Resmi! 23 Provinsi Resmi Putuskan UMP tahun 2024, Ada Provinsimu?

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 07:25 WIB
23 Provinsi Resmi Putuskan UMP tahun 2024 (Pixabay/Mohamed_hassan)
23 Provinsi Resmi Putuskan UMP tahun 2024 (Pixabay/Mohamed_hassan)

Jadi, buat yang di Aceh, bersiap-siaplah merasakan angin segar untuk gaji kamu!

3. Jambi

Jambi, provinsi yang kaya akan keanekaragaman budayanya, juga ikut menetapkan kenaikan UMP 2024.

Gaji di Jambi mengalami kenaikan sebesar 3,2%, atau tepatnya Rp 94.000 dari Rp 2.943.121 menjadi Rp 3.037.121.

Keputusan ini hasil dari rapat yang melibatkan Pemprov Jambi, Dewan Pengupahan, asosiasi pengusaha, buruh, dan akademisi dengan mengacu pada formula PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Juga: Terima Surat Tugas Sebagai Bacawalkot Cimahi dari Partai Golkar, Firaldi Akbar: Mohon Doa dan Dukungan Semua Pihak

4. Bangka Belitung

Selanjutnya, Bangka Belitung turut meramaikan daftar provinsi yang menetapkan kenaikan UMP.

Gak kalah keren, UMP Bangka Belitung tahun 2024 naik sebesar 4,04%, atau sekitar Rp 141.521 dari Rp 3.498.479 menjadi Rp 3.640.000.

Jadi, buat teman-teman di Bangka Belitung, persiapkan diri buat menyambut gaji yang semakin bertambah manis di tahun depan!

5. Jawa Timur

Mulai dari Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan UMP Jatim 2024 naik sebesar Rp 125.000 atau 6,13%, mencapai total Rp 2.165.244,30.

Keputusan ini diumumkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023 pada Senin (20/11/2023).

Jadi, Sobat Pekerja di Jatim, bersiap-siaplah untuk menyambut gaji yang lebih besar!

Baca Juga: Pastinya bikin geleng-geleng kepala, Lihatlah terowongan bawah laut Jepang jadi objek wisata diberi nama Umi Hotaru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X