Persoalan legitimasi juga menjadi sorotan dari pasangan tersebut. Pasalnya, otoritas seorang pemimpin didasarkan pada legitimasi.
Ketika legitimasi dipersoalkan, pemimpin tersebut ditakutkan akan memicu pelanggaran lain.
"Ya jelas akan ada banyak manuver-manuver yang inkonstitusional. Pelanggaran-pelanggaran etik, konstitusi, itu saja. Mengarah ke sana," tuturnya.
Herry juga mengkhawatirkan adanya penggunaan otoritas untuk menutupi kesalahan dan memunculkan pelanggaran selanjutnya.
“Karena menggunakan otoritas. Jadi pasti arahnya akan ada pelanggaran-pelanggaran selanjutnya.
Kita meyakini hal itu bisa saja terjadi karena dari awal sudah diwarnai hal itu," tegasnya.
Herry menduga pelanggaran terkait penggunaan alat negara dalam pemilu juga terkait dengan otoritas.
Baca Juga: Tergerusnya Elektabilitas Prabowo-Gibran Bukti Rakyat Kecewa
"Ini tidak semua bisa ditegakkan, karena dari pencalonan saja sudah pelanggaran etik. Apalagi hanya dengan alat peraga kampanye,” sebutnya.
Ia pun mengkhawatirkan nantinya akan muncul ketidaknetralan dari aparat penegak hukum dalam Pemilu 2024.
"Saya mengkhawatirkan kalau misalnya arahnya nanti ada upaya menggerakkan aparat penegak hukum. Dan saya mohon itu tidak terjadi," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Hari Pahlawan, Presiden Jokowi Pimpin Upacara di TMPN Kalibata
Suhartoyo resmi terpilih sebagai Ketua MK, Berikut Tanggapan Wapres Ma’ruf Amin
Sempat Terseret kasus Sudjiono Timan, Berikut Profil Suhartoyo yang Resmi Jadi Ketua MK
Simak Kisah Hidup Ratu Kalinyamat, Yang Hari Ini Mendapat Gelar Pahlawan
Langkah Capres Ganjar Pranowo: Dukungan Penuh untuk Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia
Suara Prabowo - Gibran Bisa Tergerus Jika PDI Perjuangan Terus Dengungkan Isu Ini Ke Publik