Bisnisbandung.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harjanti mengingatkan, Putusan Mahkamah Konstitusi
Atas perkara 90/PUU-XXI/2023 adalah cacat legitimasi setelah majelis kehormatan MK memutus Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran.
“Ketika kita bicara pencalonan, legitimasi, itu kan bisa dilihat dari berbagai perspektif ada politik, hukum.
Secara umum legitimasi orang masih dilihat legal, pertanyaan ketika putusan 90 dijadikan dasar hukum
Untuk pencalonan apa itu memenuhi syarat hukum tertentu?” kata Prof Susi, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: The Real Cawapres jiwa pebisnis, Deretan bisnis kuliner hingga startup Gibran
Sejak awal, permohonan uji materi usia Capres-Cawapres bermasalah. Mulai dari hukum acara, legal standing,
Pemohon tidak punya legal standing itu diamini Hakim Suhartoyo, yang kini menjadi Ketua MK, perkara yang ditarik, diperiksa kembali dan putusannya.
“Dengan begitu banyak persoalan yang dihadapi putusan 90, kemudian putusan itu dipertanyakan, apalagi dengan putusan MKMK bahwa ketua MK diberhentikan dari jabatannya.
Ini semakin menunjukkan apakah putusan 90 menjadi dasar hukum yang kuat bagi pencalonan Gibran ?“ tegas Prof Susi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Action disingkat (CISA) Herry Mendrofa menilai pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Akan membuka pelanggaran lebih lanjut karena berawal dari proses pencalonan yang diwarnai pro-kontra dan pelanggaran etik.
"Saya kira calon ini banyak minusnya sebenarnya, dari sudut pandang etik, manuver, tentunya yang bisa dikategorikan pelanggaran pemilu," katanya saat dihubungi.
Baca Juga: Keputusan MKMK Resmi Berhentikan Anwar Usman Dari Ketua MK, Begini Nasib Gibran Ke Depannya
Manuver inkonstitusional
Artikel Terkait
Hari Pahlawan, Presiden Jokowi Pimpin Upacara di TMPN Kalibata
Suhartoyo resmi terpilih sebagai Ketua MK, Berikut Tanggapan Wapres Ma’ruf Amin
Sempat Terseret kasus Sudjiono Timan, Berikut Profil Suhartoyo yang Resmi Jadi Ketua MK
Simak Kisah Hidup Ratu Kalinyamat, Yang Hari Ini Mendapat Gelar Pahlawan
Langkah Capres Ganjar Pranowo: Dukungan Penuh untuk Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia
Suara Prabowo - Gibran Bisa Tergerus Jika PDI Perjuangan Terus Dengungkan Isu Ini Ke Publik