Terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa proses Pemilu sampai dengan memutuskan jika terjadi pelanggaran.
“Seharusnya dengan segala kewenangannya saat ini, harusnya Bawaslu tidak sekedar menunggu saat masa kampanye saja.
Sebelum masa kampanye harusnya sudah harus dilakukan juga untuk memastikan proses pemilu berjalan secara fair,” ujar Khairunnisa.
Baca Juga: Eksistensi MK Bisa Kembali Setelah Putusan MKMK, Namun Krisis Konstitusi Sulit Untuk Dipulihkan
Keprofesionalitasan dan independensi Bawaslu begitu diharapkan masyarakat.
"Saya rasa publik sudah banyak mengingatkan bawaslu soal tugas dan fungsinya saat ini,
Karena saat bawaslu kita sudah bertransformasi menjadi lembaga yang memiliki kewenangan yang besar,” tandas Khairunnisa.
Sebelumnya, beredar dugaan turut campurnya aparat negara dalam proses kandidasi politik.
Hal itu disuarakan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ammarsjah Purba,
Terkait dugaan penggunaan aparat untuk memonitor kegiatan politik peserta pemilu.***
Artikel Terkait
Hari Pahlawan, Presiden Jokowi Pimpin Upacara di TMPN Kalibata
Suhartoyo resmi terpilih sebagai Ketua MK, Berikut Tanggapan Wapres Ma’ruf Amin
Sempat Terseret kasus Sudjiono Timan, Berikut Profil Suhartoyo yang Resmi Jadi Ketua MK
Simak Kisah Hidup Ratu Kalinyamat, Yang Hari Ini Mendapat Gelar Pahlawan
Langkah Capres Ganjar Pranowo: Dukungan Penuh untuk Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia
Suara Prabowo - Gibran Bisa Tergerus Jika PDI Perjuangan Terus Dengungkan Isu Ini Ke Publik