Bisnisbandung.com - Banyaknya hutan yang berada di Kalimantan dulunya disebut-sebut sebagai paru-paru dunia menduduki posisi ke-2 setelah Brazil.
Hal ini dikarenakan kekayaan dan kelestarian hutan yang berada di Kalimantan dengan luas sekitar 40,8 juta hektar masih terjaga kala itu.
Tetapi sangat disayangkan imbas rencana pemindahan IKN Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan membuat kondisi hutan makin memprihatinkan.
Baca Juga: Cek Buruan! Berikut Daftar Harga Tablet di Bulan November 2023 Ada Samsung, iPad, Galaxy
Sampai saat ini proyek IKN masih dalam tahap pengerjaan dan kabarnya akan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia ke-79.
1. Kondisi hutan Kalimantan dulu
Sebagai informasi, hutan merupakan salah satu area penting yang ada di bumi sebab perannya luar biasa dalam menyeimbangkan segala elemen maupun ekosistem alam.
Ada banyak sekali ragam hutan yang tersebar di seluruh dunia salah satunya tentu dimiliki oleh Indonesia berlokasi di Kalimantan.
Baca Juga: Harga Bitcoin Telah Naik 40% Sejak Oktober, Para Ahli Memperkirakan Ini Rekor Baru
Kalimantan dapat dikatakan sebagai salah satu jenis hutan yang luar biasa sebab memiliki keanekaragaman di dalamnya.
Bahkan tak jarang hutan yang berlokasi di Pulau Kalimantan dianggap sebagai rumah bagi segala flora dan fauna hingga paru-paru dunia.
2. Keasrian hutan Kalimantan
Termasuk ke dalam deretan hutan hujan tropis yang menawan dengan banyaknya pohon tinggi dan besar serta rapat membuat sinar matahari sulit menjangkau bagian dasarnya.
Artikel Terkait
Dituntut Netral, Ini Pesan Panglima Yudo Margono untuk TNI Menjalang Pemilu 2024
Beredar Kabar Menteri PUPR Basuki Terlibat dalam Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud, Berikut Klarifikasinya
Timnas U-17 Indonesia Jalani Tes Kesehatan, Siap Sambut Piala Dunia
Kedoknya dibongkar Mentan SYL, Melihat total kekayaan serta aset miliaran Ketua KPK Firli Bahuri
Joe Biden merespon, United Nation Human Rights : serangan Israel ke Kamp Pengungsi Jabalia setara kejahatan
Jokowi Paling Bertanggungjawab atas Terjadinya Krisis Konstitusi