Bisnisbandung.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai
Kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) sudah rusak usai keluarnya putusan terkait batas usia capres-cawapres.
Krisis konstitusi ini tidak semata terjadi akibat kesalahan MK, tetapi juga Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Demi Muruah MK, MKMK Dituntut Ambil Keputusan Tidak Normatif
“Ini pembelajaran penting bagi Jokowi. Jokowi, telah nyata-nyata, sebagai kepala negara, ia melakukan tindakan-tindakan yang melawan konstitusi.
Jadi ini kesalahan bukan hanya di MK, tapi juga di Presiden Joko Widodo yang telah banyak dilaporkan mendorong anaknya,” ujar Isnur di Jakarta, Jumat (3/11).
Isnur juga mengungkapkan adanya kekecewaan masyarakat atas putusan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023).
Kekecewaan publik harus dipulihkan kembali. “Karena putusan sebelumnya lahir dari kecacatan dalam putusannya.
Maka MK harus merevisi kembali putusan kemarin, harus diubah itu semua,” ujarnya.
“Ini memang sudah sangat rusak, dan sudah sangat terpuruk.
Kita sudah kehilangan kepercayaan terhadap MK. Tapi pertanyaannya kemudian begini, apa gerakan atau solusi berikutnya?
Nah, di sinilah kemudian pentingnya MKMK itu memberikan keputusan yang baik,” lanjutnya.
Baca Juga: Putusan MK soal Usia Capres/Cawapres Dinilai Dapat Rusak Tatanan Bernegara
Menurutnya, ketika MKMK tidak mampu menghasilkan putusan yang baik maka kondisinya akan tetap sama.
Untuk itu, MKMK diharap untuk berani mengeluarkan keputusan yang tegas.
Artikel Terkait
Belum Semua Orang Tahu, Inilah 5 Fakta Kasus Miras Oplosan di Subang Yang Menewaskan 14 Orang
Kepemimpinan Presiden Jokowi Akan Berakhir, Bagaimana Nasib IKN?
Adian Napitupulu: Saya Tidak pernah Membayangkan Jokowi Seperti Ini
Dituntut Netral, Ini Pesan Panglima Yudo Margono untuk TNI Menjalang Pemilu 2024
Penanganan Cacar Monyet, Pemprov Jabar Janji Berikan Solusi
Joe Biden merespon, United Nation Human Rights : serangan Israel ke Kamp Pengungsi Jabalia setara kejahatan