Inilah 5 Titik Razia Sekaligus Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta, Ternyata Hanya Berlaku Senin Sampai Jumat

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 22:10 WIB
Lima titik yang menjadi tempat razia sekaligus tilang uji emisi di DKI Jakarta (Instagram/@tmcpoldametro)
Lima titik yang menjadi tempat razia sekaligus tilang uji emisi di DKI Jakarta (Instagram/@tmcpoldametro)

Bisnisbandung.com - Polda Metro Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta (Sudin LH) akan melakukan razia sekaligus tilang uji emisi mulai besok, Rabu, 1 November 2023.

Terdapat 5 titik yang akan menjadi tempat razia uji emisi untuk mendeteksi kendaraan bermotor yang emisinya melebihi ambang batas.

Kendaraan yang dinyatakan tidak mematuhi syarat uji emisi saat razia akan diberikan sanksi berupa denda.

Baca Juga: Gak Ada Waktu Untuk ke GYM, Berikut 5 Perkerjaan Rumah yang Dapat Membakar Kalori

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, tindakan itu diambil setelah dilakukan kajian yang melibatkan berbagai pihak.

Ia berpendapat bahwa melakukan uji emisi pada kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan emisi sangat efektif dalam meningkatkan kualitas udara.

Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan denda Rp 250.000 untuk  sepeda motor dan Rp 500.000 untuk mobil.

Baca Juga: Bisa menganggu kesehatan !! Berikut 5 kebiasaan buruk yang tidak boleh dilakukan setelah makan

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 285 ayat (1) dan (2) serta Pasal 286.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan, razia uji emisi hanya dilakukan pada Senin hingga Jumat. Tidak berlaku pada akhir pekan seperti Sabtu dan Minggu.

"Sabtu dan Minggu tidak, cuma Senin sampai Jumat saja," ucap Jhoni.

Baca Juga: Ternyata Bang Minah Tidak Suka dengan Konsep Debut Girl's Day, Sampai Nangis Hingga Ngadu ke CEO!

Inilah 5 titik pelaksanaan razia uji emisi di wilayah DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

  1. Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan di Pintu Keluar Terminal Blok M
  2. Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat di Jalan Lingkar Luar Meruya
  3. Dinas Lingkungan Hidup di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
  4. Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur di Jalan Pemuda, Jakarta Timur (depan gedung Antam)
  5. Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara di Jalan Lodan (sebelum Gerbang Tol Ancol Timur)

Baca Juga: Selain berenang, Kegiatan 5 olahraga ini bisa menambah tinggi badan hanya dalam seminggu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X