Bisnisbandung.com - Sebagian warga Pulau Rempang diharuskan meninggalkan tempat tinggalnya sampai batas 28 September 2023 imbas mega proyek yang diberi nama Eco City.
BP Batam beserta pihak investor asing menginginkan lahan di Pulau Rempang untuk dijadikan mega proyek bernama Eco City harus benar-benar kosong sebelum Oktober 2023.
Kemudian BP Batam menyebut wilayah yang menjadi objek perjanjian Eco City seluas 17.600 hektar dari Pulau Rempang sampai Pulau Subang Mas sebagai proyek strategis nasional.
Proyek ini akan mengubah Pulau Rempang dari pulau biasa tidak produktif menurut Mahfud MD menjadi kawasan industri, perdagangan hingga kawasan wisata terintegrasi.
Setidaknya proyek ini akan menyirap 306.000 tenaga kerja sampai tahun 2080 dengan target investasi sampai 38.1 Triliun Rupiah.
Dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) anak perusahaan milik Tomy Winata yang sebenarnya telah ditekan sejak tahun 2004.
Baca Juga: Bangkit kembali !! Deretan mobil terbaru buatan Esemka karya Jokowi yang siap diekspor
Sempat mati suri karena pada tahun 2007 didapati dugaan korupsi yang menyeret nama Tommy Winata sebagai saksi.
Bertahun-tahun mati suri, tahun 2023 proyek ini hidup kembali setelah berhasil meng-guide investor dari China Xinyi Group.
Presiden Jokowi sendiri menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama senilai 11,5 Miliar US Dollar atau setara 174 Triliun Rupiah.
Baca Juga: Intip total kekayaan serta gurita bisnis milik Tommy Winata, Pemilik Lahan di Pulau Rempang
Klaimnya Xinyi Group adalah produsen kaca terbesar di dunia menguasai 26% pangsa pasar, perusahaan ini berminat menanamkan investasinya di Indonesia.
Alasannya karena Indonesia memiliki pasir Kuarsa dan Silika sebagai bahan baku utama pembuatan kaca.
Artikel Terkait
Tiktok Shop resmi dilarang Pemerintah untuk jualan dan transaksi, Dinilai merugikan sektor UMKM?
Kronologis Guru dibacok Murid MA di Demak Karena Tidak Terima Mendapatkan Nilai Jelek Saat Ujian
BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Masuk Musim Hujan, Berikut Rinciannya
Polda Jawa Tengah Gelar Olah TKP, Sopir Tronton Ditetapkan Menjadi Tersangka
Wakapolri Ingatkan Personel Kepolisian Untuk Menjaga Netralitas Pemilu
Media Sosial Hanya untuk Promosi, yang Melanggar Bakal Ditutup Pemerintah