Intip total kekayaan serta gurita bisnis milik Tommy Winata, Pemilik Lahan di Pulau Rempang

photo author
- Selasa, 26 September 2023 | 19:25 WIB
Tommy Winata disebut-sebut sebagai sosok dibaliknya pembangunan Rempang Eco City (Tangkapan layar youtube BEDA NGGAK?)
Tommy Winata disebut-sebut sebagai sosok dibaliknya pembangunan Rempang Eco City (Tangkapan layar youtube BEDA NGGAK?)

Bisnisbandung.com - Mega proyek Rempang Eco-City kini masih menjaga perbincangan publik usai terjadi penolakan masyarakat kepada investasi asing.

Kasus ini turut membuat nama Tommy Winata menjadi sorotan karena lahan Pulau Rempang dibawah naungan perusahaan miliknya.

Lantas berapa jumlah kekayaan milik Tommy Winata sehingga dirinya mampu membeli lahan Pulau Rempang tersebut.

Baca Juga: Polri Terbitkan Dua SKCK untuk Bacapres, Siapakah Dia?

Kejadian akhir-akhir ini yang terjadi di Rempang bukan semata disengaja, penembakan gas air mata hingga perebutan tanah hak masyarakat menjadi polemik dan kontroversi.

"Pembangunan kawasan Rempang Eco-City yang tercantum dalam Permenko Ekuin Nomor 7 Tahun 2023 merupakan salah satu program strategis nasional,"ujar Zenhi Suhadi sebagai Direktur Eksekutif Nasional Walhi.

"Namun program ini dari awal perencanaannya tidak melibatkan partisipasi masyarakat dan mengabaikan suara dari 16 Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang yang telah ada sejak tahun 1834," tutupnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bahas Soal Rempang, Ini Yang Harus Dikedepankan

Oleh karena itu penolakan masyarakat di lokasi tersebut terhadap rencana pembangunan ini dinilai wajar.

Sebab, pihak-pihak seperti BP Batam dan Kementerian atau lembaga yang terkait dalam proses ini merumuskan program tersebut tanpa persetujuan masyarakat.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan lahan pembangunan Rempang Eco-City seluas 2.000 hektar hasil kesepakatan PT. Makmur Elok Graha dan Xinyi Glass Holdings.

Baca Juga: Industri Tekstil Di Jabar Terancam Berhenti Produksi, MenKopUKM Ungkap Penyebabnya

Sejak tahun 2004 PT.MEG dipilih pemerintah kota Batam dan BP Batam untuk mengelola 17.600 hektar lahan di Pulau Rempang hingga hari ini.

Termasuk 10.028 hektar hutan lindung di dalamnya dikarenakan perusahaan ini mendapat masa konsensi selama 80 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendyka Cahya Putra Pratama

Sumber: YouTube BEDA NGGAK?

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X