Modus Sebagai Petugas Leasing, Polisi Amankan 10 Pelaku Curanmor di Bandara Soetta

- Selasa, 19 September 2023 | 09:25 WIB
Kepolisian meringkus sekitar 10 pelaku curanmor yang sering beraksi di Bandara Internasional Soekarno Hatta (dok ntmcpolri.info)
Kepolisian meringkus sekitar 10 pelaku curanmor yang sering beraksi di Bandara Internasional Soekarno Hatta (dok ntmcpolri.info)

Bisnisbandung.com-Kepolisian meringkus sekitar 10 pelaku curanmor yang sering beraksi di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta). Mereka berasal dari 2 kelompok berbeda dengan barang bukti delapan unit kendaraan motor ikut diamankan.

Kejadian curanmor di kawasan Bandara Soetta, dilakukan oleh dua kelompok dengan 2 modus berbeda, beraksi semenjak 2021 lalu.

Dikutip dari ntmcpolri "Pertama pelaku yang memetik secara langsung kendaraan yang terparkir di Bandara Soekarno-Hatta. Kedua dengan modus berpura-pura sebagai petugas leasing kendaraan bermotor, untuk ambil paksa kendaraan," ungkap Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta, AKBP Raden Muhamad Jauhar, Senin (18/9/23).

Baca Juga: Masih Bingung Nyari Pakaian Yang Cocok? Ini Dia Tips Memilih Pakaian Sesuai Bentuk Tubuh

Wakapolres mengatakan jika lokasi yang menjadi sasaran beberapa pelaku dilakukan di empat lokasi. Pertama di kawasan kantor Pos Bandara, area loading dock Indomaret dan di area SPBU Pertamina dan Shell Bandara.

Modusnya lima tersangka ini mengincar kendaraan yang terparkir dan secara langsung memetik, ambil dan bawa kabur sepeda motor itu.

"Modus kedua sebagai petugas leasing ambil paksakan kendaraan yang ditumpangi pemilik kendaraan dengan memberikan surat fiktif," jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga: Ini Dia Pembahasan Antara Elon Musk CEO Perusahaan Mobil Listrik Dan Presiden Turki

Ia menjelaskan, 10 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dengan inisial GS, OJ, DH, S dan AS. Dan pelaku modus petugas leasing debt collector DM, YN, RN, YE dan S.

"ke 10 pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Perlu jadi perhatian dari 5 pelaku modus petugas leasing, dua adalah residivis yang telah lakukan modus yang sama," tutupnya.***

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X