Demi keadilan sang Ayah, Mengenal sosok Kate Victoria yang berani berdebat dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

photo author
- Kamis, 14 September 2023 | 20:05 WIB
Mengenal lebih jauh sosok Kate Victoria yang berani debat dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Tangkapan layar youtube BEDA NGGAK?)
Mengenal lebih jauh sosok Kate Victoria yang berani debat dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Tangkapan layar youtube BEDA NGGAK?)

Pada tahun 2022, Kate Victoria juga pernah mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi terkait penangkapan sang ayah.

Baca Juga: Lebih Simpel! 5 Tips Rawat Rambut Pria Agar Tetap Kece

Dengan lantang Kate meminta agar Alvin dibebaskan karena menurut dirinya ayahnya tersebut tidak bersalah hingga mempertanyakan keadilan sang ayah yakni Alvin Lim.

Dari pandangan Kate saat itu ayahnya berniat untuk menegakkan keadilan namun mengaku syok ayahnya dipenjara sementara pelaku sebenarnya bebas berkeliaran.

Pada akhirnya Kate menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk debat terbuka dengannya terkait perkara yang menjerat ayahnya.

Baca Juga: Aneka Produk Layanan Dahana, Dari Drilling Blasting hingga Loading & Hauling

Debat hukum ini disampaikan lantaran Kate tidak percaya lagi dengan proses hukum melalui pengadilan.

Undangan ini disampaikan Kate langsung ke Bareskrim Polri tepatnya dihari Selasa tanggal 29 Agustus 2023.

Kedatangan Kate untuk memberi undangan debat ke Kapolri didampingi oleh rekan-rekan dari LQ Indonesia Lawfirm milik sang ayah.

Baca Juga: 4 Ciri-ciri Pasangan Manipulatif Dalam Hal Keuangan, Awas Imbasnya Besar

Dalam debat yang diajukannya, Kate ingin mempertanyakan mengenai penetapan status tersangka ayahnya.

Tujuan kedatangannya ke Mabes Polri dan mengungkapkan bahwa Alvin Lim menderita penyakit kronis dan itu menjadi alasannya untuk terus maju.

Kate menyebut yang dilakukan kepolisian dengan membinakan Advokat yang menjalankan tugasnya dan menceritakan kejadian yang dialami oleh kliennya justru melawan hukum.

Baca Juga: Sering Membandingkan Orang Lain, 5 Pilihan Kebiasaan Yang Paling Memicu Kecemasan

Menurutnya sesuai Undang-Undang Advokat, pengacara memiliki hak imunitas ketika menjalankan tugasnya membela klien.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendyka Cahya Putra Pratama

Sumber: YouTube BEDA NGGAK?

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X