Bisnisbandung.com-Sebuah kecelakaan lalu lintas jadi viral di sosial media saat sebuah mobil patroli polisi ditabrak oleh kendaraan lain di bahu jalan tol. Mobil patroli PJR ini mengalami kerusakan cukup parah di sejumlah bagian.
Video itu jadi viral sesudah diupload oleh akun Instagram lowslow.indonesia. Di video itu, terlihat mobil patroli polisi yang alami kerusakan parah.
Berdasarkan penjelasan di video, mobil Patroli Jalan Raya (PJR) ini ditabrak oleh pengendara lain yang melaju di pinggir (bahu) jalan tol. Kejadian ini dikabarkan terjadi di Tol JORR.
Baca Juga: 5 Akun Twitter Keren Yang Berguna Untuk Belajar Hal Baru
"Mobil PJR ditabrak oleh pengendara karena melintasi bahu jalan di Tol Jorr," tulis keterangan video itu.
Mobil patroli ini terlihat rusak berat, khususnya pada bagian belakangnya. Bumper belakangnya bahkan juga lepas dan kaca mobilnya terlepas.
Sebetulnya, melintasi bahu jalan tol ialah pelanggaran hukum. Bahu jalan tol cuma bisa dipakai pada kondisi darurat. Sayang, ada banyak pengendara yang meremehkan aturan ini dan memakai bahu jalan tol untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Bagaimana Jika Bumi Sebesar Jupiter?
Aturan berkaitan penggunaan bahu jalan tol diatur di pasal 41 ayat 2 Peraturan Pemerintahan No. 15 Tahun 2005 mengenai Jalan Tol. Penggunaan bahu jalan tol dibatasi seperti berikut:
a. digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat;
b. diperuntukkan untuk kendaraan yang berhenti darurat;
c. tidak digunakan untuk menarik/menderek/ mendorong kendaraan;
d. tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan.
Walaupun demikian, ada pengecualian di mana beberapa mobil patroli dibolehkan untuk berhenti di tepi jalan tol.
Baca Juga: 8 Cara Mengatur Keuangan untuk Mahasiswa
Kanit II Walsus Subdit Wal dan PJR Korlantas Polri, Iptu Max Punuh, menjelaskan jika mobil patroli yang berhenti di tepi jalan tol umumnya melakukan pengawasan lalu lintas disekelilingnya.
"Untuk berhenti di bahu jalan anggota yang lakukan patroli itu kemungkinan melakukan pantauan arus lalu lintas," terang Max seperti d ikutip dari akun instagram NTMC Polri.
Artikel Terkait
Laksdya Irvansyah Resmi Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Kepala Bakamla
Presiden Jokowi Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Aman untuk Digunakan
Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mendapatkan Subsidi? Ini Jawaban Presiden Jokowi
Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Kemenhub Pastikan Beroperasi Awal Oktober 2023
Demo Ricuh Warga Pulau Rempang Batam, Presiden Jokowi Menilai Perlu Upaya Perbaikan Komunikasi
Ganjar Ada Dalam Tayangan Azan, Wamenag Ungkap Bukan Politik Identitas