Lebih bagus dari Istana Negara? Mengintip kantor Pemda termewah yang ada di Indonesia

photo author
- Rabu, 13 September 2023 | 20:25 WIB
Ada sebagian kantor Pemda di Indonesia lebih mewah dibanding Istana Negara (Tangkapan layar youtube Studio Langit)
Ada sebagian kantor Pemda di Indonesia lebih mewah dibanding Istana Negara (Tangkapan layar youtube Studio Langit)

Salah satu buktinya adalah bangunan Kantor Bupati Natuna yang berada dalam sebuah komplek dengan gedung yang berbeda-beda mirip seperti Istana Negara.

Menghabiskan anggaran Miliaran pendapatan daerah dimana infrastruktur bangunan tersebut sangat mewah dan terkesan modern.

3. Kantor Walikota Tangerang Selatan

Dibangun sejak tahun 2014 secara bertahap Kantor Walikota Tangerang Selatan memang wajar saja menjadi salah satu Kantor Pemda paling mewah di Indonesia.

Baca Juga: Kuasa Hukum Dirut Taspen Tuding Kamaruddin Simanjuntak Sebarkan Berita Palsu

Bukan tanpa alasan besarnya dana pembangunan hingga ratusan Miliar Rupiah, tentu saja berakar dari desain bangunan yang juga sangat mewah.

Gedung pemerintahan ini memiliki 7 lantai sehingga lebih menyerupai sebuah Mall di kota-kota besar dibanding sebuah kantor Pemda.

Disamping itu, di area eksterior gedung ada taman bunga dan juga kolam kecil yang membuat tampilan gedung kelihatan lebih asri.

Baca Juga: 4 Pola Pikir Keuangan yang Keliru, Yuk Benahi Mumpung Masih Muda

4. Kantor Bupati Rokan Hilir

Tampilan bangunannya mirip seperti gedung The Capital yang dijadikan sebagai kantor kongres Amerika Serikat.

Kemiripannya bisa dilihat dari arsitek bangunan berbentuk kubah yang menonjol di bagian atas tengah hanya saja The Capital tampak memanjang ke samping.

Kantor Bupati Rokan Hilir ini terletak di Kota Bagansiapiapi Rokan Hilir, bangunan ini terdiri dari delapan lantai dengan cat berwarna putih.

Baca Juga: Cetak Generasi Emas, PT Pegadaian dan Universitas Mulawarman Hadirkan The Gade Creative Lounge

Faktanya menyebutkan pembangunan Kantor Bupati Rokan Hilir ini menghabiskan anggaran sekitar 160 Miliar Rupiah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendyka Cahya Putra Pratama

Sumber: Youtube Studio Langit

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X