Industri Pemicu Polusi Udara di Jakarta Akan Ditindak Tegas Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono

photo author
- Senin, 11 September 2023 | 07:30 WIB
Pernyataan tersebut disampaikan Heru Budi usai menghadiri penyerahan kunci program bedah rumah (dok jakarta.go.id)
Pernyataan tersebut disampaikan Heru Budi usai menghadiri penyerahan kunci program bedah rumah (dok jakarta.go.id)

"Penggunaan cerobong reheating harus memperoleh Sertifikat Layak Operasi," tutur Hugo.

Baca Juga: Memalukan! Jerman Dibantai Oleh Jepang dalam Laga Kandang

Sanksi administratif pada PT Jakarta Central Asia Steel berbentuk pemberhentian operasional cerobong reheating secara mandiri dalam periode waktu yang sudah ditentukan. Bila ini tidak ditaati, karena itu ancaman yang diterima akan ditingkatkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X