Perkuat Implementasi Jaminan Produk Halal BPJPH Gandeng Bapanas

photo author
- Sabtu, 9 September 2023 | 11:00 WIB
kewajiban sertifikasi halal yang hendak mulai diaplikasikan pada 2024 mendatang (dok kemenag.go.id)
kewajiban sertifikasi halal yang hendak mulai diaplikasikan pada 2024 mendatang (dok kemenag.go.id)

Bisnisbandung.com-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus membuat kolaborasi lintasi bidang untuk perkuat implementasi jaminan produk halal (JPH) di Indonesia.

Terkini, Kepala BPJPH M. Aqil Irham ajak jajarannya mengunjungi kantor Badan Pangan Nasional (Bapanas), di Komplek Kementerian Pertanian, Jakarta.

"Kami di sini, datang lengkap. Semua pimpinan BPJPH hadir, untuk silaturahmi dan memberitahukan berkaitan dengan kewajiban sertifikasi halal yang hendak mulai diaplikasikan pada 2024 mendatang," tutur Aqil Irham saat berjumpa dengan Kepala BAPANAS Arief Prasetyo Adi di Jakarta.

Baca Juga: Bukan orang ketiga, Ternyata Inilah 3 Alasan yang Membuat Rasa Cinta dari Pasangan Menjadi Berkurang!

Aqil sampaikan, sama sesuai amanat UU 33 tahun 2014 UU 6 Tahun 2023 semua produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk minuman dan makanan wajib bersertifikasi halal pada 17 oktober 2024.

Dia memandang kerjasama dengan BAPANAS penting untuk dilakukan, mengingat badan ini mempunyai tanggung jawab dalam penerapan masalah pangan di Indonesia, termasuk didalamnya berkaitan dengan kedaulatan, ketahanan, dan kemandirian pangan untuk negara.

"Oleh karena itu, kami ingin datang, dan apa program kolaborasi yang kita dapat kerjakan karena halal erat hubungannya dengan keamanan pangan," tutur Aqil.

Baca Juga: Ribut Konten Collagen Antara Fuji dan Mayang Ternyata 3 Collagen ini Ampuh Bikin Kamu Glowing Luar Dalam

Kepala BAPANAS Arief Prasetyo Adi menyambut baik gagasan kerjasama ini. Sekarang ini, minimal ada sembilan komoditas pangan sebagai target pekerjaan Bapanas, yakni beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, cabe. Berkaitan dengan jaminan produk halal, lanjut Arief, banyak stakeholder di Bapanas yang cukup bersinggungan dengan rumor itu.

"Jika perlu di depan, sertifikasi halal dapat jalan bersebelahan dengan program yang kita buat. Seperti publikasi sampai pada layanan on the spot," cetus Arief.

Arief sampaikan, Badan Pangan Nasional punya kepanjangan tangan di wilayah di semua Indonesia lewat Dinas Pangan. Ada pula asosiasi produk pangan segar seperti ayam, sayur, buah, daging yang ada di bawah lindungan Bapanas.

Baca Juga: Noah Rayakan 11 Tahun Karyanya Siap Mengguncang Bandung THE GREAT JOURNEY OF NOAH bertema 'Beyond Dream'

"Di depan mau mencoba kami sisir program yang terkait, hingga selain berbicara aspek aman, kelak tinggal ditambahkan saja aspek halal, sampai pada nanti registrasi on the spot di beberapa pasar, ini memungkinkan kita kerjasamakan," jelas Arief.

Badan Pangan Nasional adalah lembaga yang bertanggung secara langsung ke Presiden. Dulu, instansi ini dikenali nama Badan Ketahanan Pangan yang mempunyai pekerjaan untuk jaga dan mengontrol ketahanan pangan, dan pemenuhan syarat gizi pangan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X