Bisnisbandung.com-Operasi Zebra 2023 sudah berjalan sepanjang lima hari. Pada periode itu, polisi memberi penindakan pada 10.708 pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Pelanggaran lalu lintas alami peningkatan jadi 10.708 pelanggar," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan d ikutip dari PMJnews pada Minggu (10/9/2023).
Dari keseluruhan jumlah pengendara yang lakukan pelanggaran, sekitar 9.128 ditindak lewat tilang manual.
Baca Juga: Para Siswa Di Swedia Mengalami Penurunan Membaca Ini Dia Yang Mereka Lakukan
Sedangkan penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terdaftar sekitar 1.580 pengendara.
"Sementara kepolisian sudah memberi teguran ke 73.283 pengendara yang lakukan pelanggaran lalu lintas," katanya.
Ramadhan menjelaskan, sebagian besar pelanggaran lalu lintas didominasi sepeda motor.
Pengendara motor yang tidak memakai helm SNI tercatat sekitar 14.378 pelanggar, melanggar marka jalan 6.087 pelanggar, dan melawan arus sekitar 3.862 pelanggar.
Baca Juga: Tidak Sembarangan, 5 Sifat Ini Hanya Dimiliki Oleh Orang Berkualitas
"Untuk mobil dikuasai pelanggaran tidak memakai sabuk keselamatan atau safety belt, yaitu sekitar 3.388 pelanggar.Lalu pelanggaran marka jalan sekitar 3.516 pelanggar dan memakai handphone waktu berkendara sekitar 157 pelanggar," tegasnya.***
Artikel Terkait
Belum Padam, Berikut Luas Kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo
Akibat Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Kebakaran di Bukit Teletubbies, Apa yang Terjadi pada Flora dan Fauna Langka?
200 Orang Tertipu Kredit ‘Topengan’ Modus Pinjam KTP Untuk Bantuan Prakerja, Polda Jawa Tengah Dalami Kasus
Perkuat Implementasi Jaminan Produk Halal BPJPH Gandeng Bapanas
Pemotor Maki Polisi Saat Terjebak Rekayasa Lalu Lintas KTT ASEAN