Mengejutkan! Ditemukan Kandungan Babi dalam Produk Bersertifikat Halal

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 20:45 WIB
Kantor BPJH (Tangkap layar youtube tvonenews)
Kantor BPJH (Tangkap layar youtube tvonenews)

bisnisbandung.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkap temuan mengejutkan, sembilan produk pangan olahan diketahui mengandung unsur babi, dan tujuh di antaranya memiliki sertifikat halal.

Temuan ini memicu kekhawatiran publik terkait sistem sertifikasi halal di Indonesia.

Kepala BPJPH, Haikal Hasan, menjelaskan bahwa temuan ini bukan hasil dari pemeriksaan mendadak.

Proses pengecekan dilakukan secara berkala bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Dampak Tupperware Tinggalkan Pasar Indonesia, Benarkah Peluang Emas untuk Brand Lokal?

 Pemeriksaan dilakukan dalam beberapa tahap selama tiga bulan berturut-turut dengan menggunakan laboratorium BPJPH dan BPOM untuk memastikan validitas hasil.

“Kami lakukan pengecekan berkala, dan mitra utama kami yaitu BPOM juga melakukan hal yang sama,” jelasnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube tvonenews, Selasa (22/4).

Temuan ini, menurut Haikal, harus dilihat secara objektif dan tidak ditarik ke ranah spekulatif seperti persaingan bisnis atau kepentingan politik.

Baca Juga:  Tajam! Pengamat Kritik Video Wapres: Materi Bagus, Tapi yang Bicara Gibran Jadi Gak Nyambung

“Jadi ini bukan temuan yang tiba-tiba, dan jangan pula diangkat sebagai kasus yang menghebohkan sehingga disangkutpautkan dengan berbagai macam usaha bisnis, persaingan politik, dan sebagainya. Tidak. Ini murni,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa produk yang terdeteksi mengandung unsur babi itu telah menerima sertifikasi halal pada tahun 2021.

Namun, hasil uji laboratorium di tahun 2025 menunjukkan adanya kandungan porcine atau babi dalam produk yang sama.

Untuk itu, BPJPH sedang melakukan penelitian mendalam guna menelusuri kemungkinan perubahan komposisi bahan baku setelah sertifikasi diterbitkan.

Baca Juga: Impor Tanpa Batas, Sobary: Prabowo Bunuh Ekonomi Rakyat!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ragam Hidangan Natal 2025

Minggu, 23 November 2025 | 19:30 WIB

Hidangan Hangat Yang Lezat Dinikmati Di Musim Hujan

Rabu, 11 September 2024 | 21:00 WIB
X