Ning pun menganggap kenaikan UMP tersebut tidak menjadi win win solution tapi hanyalah kemenangan bagi para pekerja dan menghancurkan dunia industri.
Pandemi Covid 19 ditambah kenaikan harga BBM dan perang Rusia-Ukraina sudah membuat pengusaha kesulitan. Dengan kenaikan upah, Ning menyatakan pihaknya menjadi semakin sulit.
Ketua Apindo Jabar tersebut pun menyatakan, jumlah pengurangan tenaga kerja dibandingkan angka PHK yang dirilis pemerintah sebenarnya lebih besar.
"Pengurangan tenaga kerja dengan PHK itu ada bedanya. Jadi orang mungkin mengatakan PHK yang tercatat seperti ini, padahal sebenarnya pengurangan karyawan jauh lebih dari itu, misalnya yang kontrak tidak diperpanjang. Yang kedua, misalnya kayak natural life yang menikah keluar itu tidak dicari lagi. Yang ketiga kalau kita sekarang menawarkan untuk mengundurkan diri," katanya.
Menurutnya, untuk mem-PHK pengusaha harus memperhitungkan besaran pesangon yang harus dikeluarkan, sehingga saat ini pengusaha menawarkan ke pekerja untuk mengundurkan diri. Hal tersebut yang membuat angka PHK terlihat kecil.
Dirinya pun mengungkapkan, saat ini banyak pengusaha yang memindahkan usahanya tidak hanya ke provinsi lain tapi juga antarkabupaten.
"Yang terjadi pengusaha tidak gembar gembor, diam-diam saja, tiba-tiba satu gedung habis," ungkapnya.
Ning pun menyayangkan hal tersebut karena dengan jumlah populasi tertinggi, jumlah pengangguran di Jabar 25% dari nasional. Apalagi jika kelak ada bonus demografi.
Baca Juga: Ingin Hubungan Langgeng? Jangan Ucapkan Hal-hal Ini Karena Bisa Menyakiti Hati Pasangan Kamu
"Mau dibawa ke mana karena Jabar masih ada padat karya, jadi lindungi padat karya itu. Saya tahu banyak investor baru masuk, tapi kalau tidak dijaga yang sudah ada, itu akan jadi masalah," tegasnya.
Dirinya pun mengatakan, jika MK menetapkan Permenaker No. 18 tahun 2022 sebagai penentu upah buruh, kekecewaan dari pengusaha pasti besar.
Ning pun berharap pemerintah mendengarkan aspirasinya jika industri padat karya harus diselamatkan.
"Harus ada terobosan yang dibuat pemerintah, misalnya ada upah khusus untuk padat karya atau semacam subsidi atau keringatan pajak. Itu saya sangat berharap in the worst case. Harus ada solusi yang komprehensif yang tidak goyah setiap tahun," pungkasnya.***