investasi

PT KAI Daop 2 Bandung Tertibkan 7 Rumah di Jalan Laswi Kota Bandung

Rabu, 20 Juli 2022 | 13:00 WIB
PT KAI Daop 2 Bandung Tertibkan 7 Rumah di Jalan Laswi Kota Bandung (Bisnisbandung.com / Budi Hartati)

Bisnisbandung.com - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi Dua Bandung menertibkan 7 rumah di Jalan Laswi Kota Bandung, Rabu 20 Juli 2022 pagi.

Barang-barang pada 7 rumah yang beberapa diantaranya merupakan tempat usaha pun dikeluarkan oleh pihak PT KAI dibantu aparat Satpol PP Kota Bandung.

Namun, sebagian warga melakukan aksi penolakan dari depan sebuah rumah yang ditertibkan.

Baca Juga: PT KAI Sampaikan Bantuan TJSL ke Korban Banjir Bandang Garut

Bahkan, kericuhan sempat terjadi akibat penolakan warga. Warga sempat melakukan aksi bakar ban hingga melempar botol minuman berisi air cabai ke arah aparat.

Mereka bahkan berorasi dan menyatakan jika aparat bertindak tidak manusiawi.

Menanggapi penolakan warga, Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, pihaknya sudah menjalankan semua prosedur yang harus dilakukan.

Surat pemberitahuan hingga SP-3 pun telah dilayangkannya. Bahkan, warga pun sudah tahu jika Rabu ini pihaknya akan melakukan penertiban.

"Semua prosedur sudah kami jalani. Surat pemberitahuan sampai SP3 juga sudah kami layangkan dan mereka juga sudah tahu kalau hari ini akan dilaksanakan kegiatan penertiban," tegasnya.

Kuswardoyo menambahkan, sudah sejak dulu peringatan diberikan PT KAI Daop 2 Bandung. Terakhir, pemberitahuan diberikan Juni 2022 agar mereka mengosongkan lokasi tersebut.

Menurutnya, aset yang ditertibkan tersebut ada yang akan digunakan untuk sendiri dan ada pula yang dikomersilkan, sesuai tugasnya mengoptimalkan lahan yang ada.

Baca Juga: PT KAI Daop 2 Bandung Tetap Wajibkan Penumpang Kereta Api Menggunakan Masker

"Aset yang kami tertibkan ada yang akan digunakan sendiri, dan ada juga yang akan kami komersilkan sesuai tugas kami untuk mengoptimalkan lahan yang ada," ujarnya.

Kuswardoyo pun mempersilakan warga yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut, untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

Halaman:

Tags

Terkini