investasi

Libatkan Mahasiswa, Strategi Terpadu OJK Dorong Literasi dan Minat Investasi Pasar Modal

Kamis, 31 Juli 2025 | 20:30 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (dok kominfo.jatimprov.go.id)

bisnisbandung.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan dan minat investasi masyarakat di pasar modal melalui strategi terpadu yang melibatkan berbagai pihak.

Aditya Jayantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek dan Pemeriksaan Khusus OJK, menegaskan pentingnya pendekatan menyeluruh untuk mendorong partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.

Salah satu program andalan yang dijalankan secara rutin adalah Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu.

“Kita tiap tahun punya program rutin yang namanya Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu. Dan satu lagi yang baru ya, yang lebih baru itu adalah task force di bidang pengelolaan investasi,” ungkapnya dilansir dari youtube CNBC Indonesia.

Baca Juga: Bendera Bajak Laut One Piece Jadi Simbol Perlawanan, Merah Putih Sepi! Apakah Rakyat Masih Merdeka?

Program ini dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan ekosistem pasar modal, mulai dari calon investor, lembaga perantara, hingga perusahaan penerbit efek.

Pendekatan ini tidak hanya fokus pada penyebaran informasi dasar investasi, tetapi juga mencakup pemahaman produk, pengelolaan risiko, dan tata kelola yang baik dalam bertransaksi di pasar modal.

OJK menggandeng sejumlah pemangku kepentingan dalam implementasi program ini, termasuk Self-Regulatory Organization (SRO), asosiasi industri, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), hingga pemerintah daerah.

Baca Juga: Tanah Tak Produktif Bisa Diambil Negara, Kementerian ATR/BPN Beri Penjelasan

Sinergi ini dinilai krusial untuk menjangkau lebih banyak kalangan, termasuk komunitas pelajar dan mahasiswa, sebagai generasi investor masa depan.

“Dan yang tidak lupa adalah kita garap juga teman-teman, adik-adik kita di mahasiswa, di mana kita dengan gencar melakukan sosialisasi di bidang pasar modal, ya,” terangnya.

Selain itu, OJK juga membentuk satuan tugas khusus di bidang pengelolaan investasi. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan bahwa edukasi pasar modal tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga selaras dengan praktik yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga: Praktisi Hukum Soroti Ketidaksesuaian Fakta Forensik dan Kesimpulan Polisi, Luka-Luka Janggal pada Jenazah Arya Daru

Fokus pengawasan ini sekaligus menjadi upaya mitigasi risiko terhadap potensi penyalahgunaan atau penyimpangan investasi di tengah pertumbuhan jumlah investor ritel yang signifikan.

Halaman:

Tags

Terkini