investasi

Angin Segar Bagi Bank Banten, RKUD Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten Segera Pindah ke Bank Banten

Rabu, 24 April 2024 | 13:12 WIB
Ilustrasi. Para tokoh masyarakat dukung RKUD Kabupaten dan seluruh kota dikelola oleh Bank Banten. (Doc. Bank Banten)

5.Berkenaan dengan hal lersebut, agar Saudara/Saudari BupatiMali Kota untuk melakukan langkah penempatan RKUD pada BPD Banten (Perseroda) Tbk. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Gubemur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah melakukan fasilitasi penempatan RKUD tersebut pada angka 5 dan melaporkan pelaksanaan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat tanggal 30 April Tahun 2024.

Baca Juga: NasDem dan PKB Bersepakat Tutup Halaman Lama, Mulai Babak Baru Pasca Pilpres

Surat tersebut juga ditembuskan ke pihak-pihak terkait dari mulai Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian juga ditembuskan DPRD Provisni Banten dan 8 DPRD kabupaten dan kota se-Banten. ***

Halaman:

Tags

Terkini