Baca Juga: 3 Penyebab Cowok Merasa Kesulitan Dapat Cewek, Harus Perbaiki Nih Bro!
Begitu pun dengan Aqua, Aqua ini ternyata dibawah Danone milik Perancis. Jadi kita pilih produk alternatifnya seperti Le Minerale yang 100% produk lokal Indonesia, Kopi Tuku, dan lainnya.
Ketua Santripreneur Indonesia wilayah DKI Jakarta yang juga Wakil Sekretaris PWNU DKI, Faisal Romdoni menilai saat ini menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat untuk mulai menggunakan produk-produk buatan dalam negeri.
Dirinya pun meyakini banyak sekali sebenarnya produk nasional yang memiliki daya saing dan kapasitas untuk menjadi perusahaan dunia.
"Sekali lagi, Fatwa MUI ini menghadirkan momentum bagi umat muslim Indonesia untuk mendukung produk-produk buatan dalam negeri. Produk-produk buatan perusahaan nasional kita memiliki kapasitas untuk menjadi perusahaan yang bersaing di dunia,” ujarnya.
Baca Juga: Kunjungi KWI, Pasangan Ganjar-Mahfud Sosialisasikan Visi Misi Kepada Wali Gereja Indonesia
Sementara itu, Ahmad Syakirin menambahkan perlunya masyarakat untuk mengetahui ciri perusahaan nasional dan perusahaan asing.
Salah satunya, menurut dia, dilihat dari status kepemilikan perusahaan. Masyarakat harus mendukung penggunaan produk nasional yang perusahaannya seratus persen dimiliki orang Indonesia.
“Cara termudah untuk membedakan produk nasional dan lokal adalah kepemilikannya. Jadi, jika kepemilikannya saat ini dimiliki oleh asing berarti itu bukan perusahaan nasional. Misalnya soal air minum kemasan saja. Aqua milik Danone (perusahaan Prancis), Le Minerale milik Mayora yang jelas perusahaan lokal. Secara prinsipiil, kita harus dukung perusahaan nasional milik Indonesia agar bisa berjaya,” tegas dia.***