investasi

AdaKami Bertemu Dengan OJK Hari Ini, Berikut Hasil Pertemuannya

Kamis, 21 September 2023 | 15:30 WIB
AdaKami melakukan pertemuan dengan OJK hari ini (dok. AdaKami)

Bisnisbandung.com - Pihak manajemen AdaKami telah memenuhi panggilan dari OJK hari ini terkait beredarnya berita kasus bunuh diri akibat tidak kuat diteror debt collector AdaKami.

Pada pertemuan tersebut turut hadir Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko dan juga Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi.

Manajemen AdaKami kemudian menjelaskan terkait isu yang beredar soal dugaan nasabah AdaKami bunuh diri, penagihan dengan order makanan fiktif, dan besaran bunga dinilai fantastis.

Baca Juga: Waspadai Kosmetik Berbahaya yang Dapat Picu Kanker, BPOM RI Ungkap Ciri-cirinya

Frederica mengatakan bahwa pihak AdaKami telah mencari identitas debitur dengan inisial K sesuai berita yang beredar.

“Dari pemanggilan tersebut, diketahui bahwa pihak AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial “K” yang marak diberitakan. Namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar,” kata Frederica.

Pada pertemuan tersebut AdaKami mengaku telah menyelidiki petugas penagihan  atau debt collector terkait order barang fiktif namun hingga kini belum menemukan bukti lengkap.

Baca Juga: Kenali 5 Hal Pemicu Konflik Pernikahan Yang Sering Terjadi, Pengantin Baru Wajib Tahu!

Sementara itu terkait bunga yang dinilai tinggi AdaKami mengaku telah menginformasikan secara lengkap kepada konsumen semua rincian biaya sebelum konsumen menyetujuinya.

Biaya tersebut juga masih berada pada batas nilai 0,4% per hari yang mana batasan ini sudah termasuk bunga dan seluruh biaya yang muncul dari proses pinjaman.

Selanjutnya OJK memerintahkan agar AdaKami segera melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan kebenaran mengenai beredarnya berita korban bunuh diri yang viral.

Baca Juga: Khusus Untuk Wanita, Berikut 10 Cara Membuat Rambut Bersinar serta Berkilau

“OJK juga memerintahkan kepada AdaKami untuk membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memilki informasi mengenai korban bunuh diri. AdaKami agar melaporkan penanganan pengaduan tersebut kepada OJK,” kata Frederica.

Apabila ada yang mengetahui tentang kebenaran berita tersebut dapat juga menghubungi Kontak OJK 157 melalui email konsumen@ojk.go.id, dan saluran telepon 157.***

Tags

Terkini