Bisnisbandung.com - Bursa Efek Indonesia mulai akan menerapkan aturan baru Auto Rejection Simetris pada 4 September 2023.
Aturan baru tersebut tertuang pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00055/BEI/03-2023.
Pada keputusan tersebut, batas auto rejection pada perdagangan saham akan berlaku simetris pada setiap fraksi harga.
Auto rejection bawah (ARB) dan atas (ARA) untuk rentang harga saham Rp 50-Rp 200 batas auto rejection sebesar 35%.
Untuk saham yang diperdagangkan pada rentang harga Rp 200-Rp 5.000 batas ARA dan ARB masing-masing 25%.
Bagi saham yang diperdagangkan dengan harga diatas Rp 5.000 ARA dan ARB ditentukan sebesar 20%.
Baca Juga: 5 Ide Bisnis Sampingan dan Freelance yang Cepat Untung, cocok untuk Remaja Dibawah 18 tahun
Implementasi peraturan Auto Rejection di Bursa Efek Indonesia tersebut diungkapkan oleh Pj. S. Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Kautsar Primadi Nurahmad melalui keterangan resminya.
"Maka BEI akan melakukan implementasi normalisasi ketentuan batasan persentase auto rejection simetris yang efektif mulai berlaku 4 September 2023," kata Kautsar.
"Kondisi ekonomi dan pasar saat ini telah kembali normal seiring dengan pencabutan status pandemi di Indonesia oleh pemerintah," lanjutnya.
Baca Juga: Tips dan Cara Menentukan Ukuran Celana yang Pas, Cewe Wajib Catat ya!
Pemberlakuan batasan Auto Rejection baru ini tentu mendapat perhatian dari investor khususnya trader harian.
Saat ini tercatat tidak kurang dari 888 emiten saham telah tercatat di Bursa Efek Indonesia yang perdagangannya akan terpengaruh mulai pekan depan.***
Artikel Terkait
Gde Brawiswara Putra Bertemu dengan Lynn Forester De Rothschild di Acara B20, Ini Topik yang Dibahas
Pertumbuhan Kredit Mikro 11,41%, BRI Semakin Kuat, Raih Keuntungan Rp29,56 Triliun
Mengenal Biaya Tetap, Contoh, Rumus, dan Cara Menghitungnya
Gelar Talkshow ‘Corporate Digital Culture: Digital Transformation Leader’, BPD Siap Bertransformasi
Coinbase Resmi Meluncurkan PYUSD dari Paypal, Alternatif Stablecoin Baru Tersedia Bagi Investor Crypto
Indo Tambangraya Megah (ITMG) Bagi Dividen Interim, Yieldnya Diatas Bunga Deposito