gaya-hidup

Relaksasi dan Menenangkan Diri dengan Meditasi

Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:00 WIB
Ilustrasi saat meditasi (Unsplash)

Bisnis Bandung - Meditasi,merupakan cara untuk relaksasi atau menenangkan diri.

Meditasi banyak dipraktekkan masyarakat perkotaan di masa kini, sebagai bentuk terapi psikologis atas segala beban yang banyak dialami masyarakat modern.

Meditasi dilakukan dengan duduk tenang, merasakan nafas, bernafas pelan dan dalam,merasakan emosi, fikiran, lalu melepaskannya hingga merasa tenang dan netral.

Baca Juga: Binance Akan Melucurkan Bisnis Cloud Minning Pada Bulan November

Meditasi mendekatkan dengan alam, sang pencipta, dan memberi waktu bagi diri kita untuk merenung dan istirahat sejenak.

Manfaat pertama meditasi adalah melepaskan stress.

Manfaat berikutnya adalah merelaksasi tubuh, melepas ketegangan otot tubuh hingga memperbaiki postur tubuh.

Jika dilakukan secara teratur meditasi memperlancar pernafasan, melancarkan peredaran darah dan meringankan kerja jantung.

Meditasi disarankan dilakukan dekat dengan alam. Bisa di teras rumah, taman dekat rumah,lapangan, bukit kecil.

Semakin tenang lokasi meditasi, semakin mudah mengalami relaksasi.

Baca Juga: Perusahaan Fabric System Meyiapkan Dana Sekitar 13 Millar Untuk Pendanaan Mesin Crypto

Banyak gangguan psikologis yang dapat sembuh dengan meditasi.

Ketenangan yang dihasilkan dari meditasi membuat kita lebih tenang dalam bertindak dan tidak lagi terpengaruh stressor di sekitar kita.

Di dalam dunia medis, meditasi dikenal sebagai terapi komplementer bagi penyakit kejiwaan, alergi dan penyakit kronis.

Bagi dunia spiritual, meditasi adalah sarana pendekatan dengan Sang Pencipta.

Halaman:

Tags

Terkini

Tips Berwisata Di Musim Hujan

Senin, 8 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ragam Tren Gaya Hidup Di 2025

Rabu, 10 September 2025 | 19:00 WIB

Ini Dia Cara Hidup Slow Living Di Perkotaan

Rabu, 10 September 2025 | 18:30 WIB

5 Sepatu Terbaik Selama Promo ASICS 2025

Senin, 25 Agustus 2025 | 15:30 WIB

Cara Menghadapi Orang Yang Denial

Kamis, 17 Juli 2025 | 10:45 WIB