Bisnisbandung.com - Founder atau Pendiri Jakarta Clothing Expo (JakCloth) Achmad Ichsan Nasution mengungkapkan, maraknya impor pakaian bekas, sehingga menjadikan Indonesia sebagai “tempat pembuangan akhir”, yang kemudian menjualnya, dampaknya yakni mengambil potensi pasar para desainer, produsen, serta para pekerja industri pakaian lokal.
Dikatakan Achmad Ichsan Nasution, impor pakaian bekas berdampak bagi industri pakaian lokal.
Baca Juga: Viral! Polisi Hobi Flexing Sana-Sini, Berapa Sebenarnya Gaji AKP Agnis Juwita?
Pasalnya industri pakaian lokal itu mempekerjakan dari tingkat hulu ke hilir. Mulai dari tukang jahit, tukang bahan, tukang “washing”, tukang plastik, tukang setrika, dan lain sebagainya
Achmad Ichsan Nasution pun menegaskan,dirinya bersikap menolak, dan menyatakan bahwa impor pakaian bekas tidak mempekerjakan pekerja dalam negeri dari hulu ke hilir, justru membesarkan persaingan dengan produk pakaian lokal.
“Pakaian bekas itu tahu-tahu datang aja, barang tanpa cukai dan pajak, kemudian dijual dengan harga murah. Jadi berdampak terhadap industri lokal. Kalau dibandingkan dengan pakaian lokal, pasti lebih tinggi harganya dari pakaian bekas impor,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan, pemerintah secara tegas melarang pakaian bekas impor ilegal, karena berdampak signifikan terhadap industri tekstil dalam negeri yang sebagian besar yakni UMKM.
“Telah dinyatakan bahwa impor produk pakaian bekas dari luar adalah praktik ilegal yang telah lama dilarang oleh peraturan. Mereka jelas tidak membayar cukai, jadi harganya bakal lebih murah, dan ini akan memukul produsen fesyen ditanah air”
“Jangan sampai produk ilegal ini masuk terus ke pasar dalam negeri, kemudian merusak industri tekstil dan produk tekstil tanah air yang juga didominasi oleh para pelaku UMKM,” ungkapnya.
“Sesuai arahan dari Presiden, kita juga akan mempersiapkan sejumlah opsi produk lokal untuk jadi substitusi produk impor,” imbuhnya.***