Hal Kebijakan saat Berpacaran di Lingkungan Kerja

- Jumat, 9 Juni 2023 | 20:00 WIB
Beromansa Di Lingkungan Kerja (Freepik/KamranAydinov)
Beromansa Di Lingkungan Kerja (Freepik/KamranAydinov)

Bisnisbandung.com - Menghabiskan waktu bersama di tempat kerja dapat menumbuhkan perasaan antara karyawan.

Sebut saja terlibat proyek, sering bekerja lembur, hingga akhir saling curhat bisa membawa dua karyawan saling jatuh cinta.

Namun menjadi suatu permasalahan apakah hubungan romansa di tempat kerja memengaruhi kinerja karyawan? Apakah ada perlakuan pilih kasih jika seorang manajer berpacaran dengan karyawan?

Bagaimana jika memutuskan untuk menikah? Apakah salah satu pekerja harus mengundurkan diri?

Baca Juga: 5 Trik Sederhana Gaya Berpakaian Muslimah Untuk Wanita Berhijab Dengan Tubuh Gemuk

Di sisi lain, jalinan romansa merupakan suatu hal wajar. Sah saja jika dua insan saling jatuh cinta. Karena urusan romansa adalah urusan pribadi.

Jika mengkhawatirkan hubungan karyawan berpacaran, manajemen dan HR bisa membuat kebijakan melindungi bisnis sekaligus hak karyawan.

1. Romansa di Tempat Kerja adalah sesuatu hal umum

Romansa di tempat kerja merupakan hal umum terjadi di sekitar kita. Berdasarkan Society for Human Resource Management (SHRM) dan AmeriSpeak Panel dari University of Chicago, 696 karyawan mengikuti survei, terdapat 27% terlibat romansa di tempat kerja dan 25% memiliki romansa dengan atasan.

Sekitar 41% karyawan berkencan dengan rekan kerja. Bahkan seperempat karyawan mengatakan bahwa mereka memiliki work spouse (pasangan kerja) dan lebih dari separuh mengaku memiliki perasaan romantis satu sama lain.

Baca Juga: Ingin Bibir Lembut Terawat? Pilih Lip Serum Terbaik Untuk Bibir Sista

“Pengusaha tidak melarang realitas romansa di tempat kerja. Sebaliknya,harus refleksikan budaya mereka terlebih dahulu dan memastikan pendekatan terkini, realistis, dan seimbang dengan cara melindungi karyawan sambil membiarkan mereka bebas menjalin romansa secara bertanggung jawab,” ujar Johnny Taylor, Presiden dan CEO SHRM.

2. Tidak melanggar hukum

Ya, consensual relationship atau menjalin hubungan atas dasar suka-sama-suka tidak melanggar hukum. Karena kita manusia memiliki pikiran, perasaan, dan terlebih sering berinteraksi dengan rekan kerja.

Halaman:

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: id.hrnote.asia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tips Cara Pasangan Itu Agar Mudah Putus Secara Baik-Baik

Selasa, 19 September 2023 | 13:00 WIB
X