ekbis

60% Pekerja Indonesia Informal, Ketua Apindo: Kalau Ekonomi Salah Kebijakan Bangkitnya Lama

Jumat, 14 Februari 2025 | 22:00 WIB
Anton J Supit, Ketua Apindo (Tangkap layar youtube CNBC)

Bisnisbandung.com - Kondisi ekonomi Indonesia saat ini menjadi sorotan tajam, terutama dalam hal ketenagakerjaan. Berdasarkan analisis Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J Supit, ekonomi riil Indonesia sedang menghadapi tantangan berat.

“Kalau ekonomi salah kebijakan, sudah hancur, bangkitnya lama, kalau masih bisa bangkit, ya. Nah, ini yang harus betul-betul kita amati dengan serius,” ujarnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube CNBC.

 Masalah ini bukanlah fenomena baru, melainkan kelanjutan dari masa pemerintahan sebelumnya, yaitu era Jokowi.

Baca Juga: Kabinet Gemuk Prabowo, Dr. Tifa: Strategi Jitu atau Beban Berat?

Salah satu indikator yang mencolok adalah masih tingginya jumlah pekerja informal yang mencapai hampir 60% dari total tenaga kerja di Indonesia.

“Nah, angka informal ini masih hampir 60%. Coba cek data-data BPS. Artinya, persoalan ini sudah ada sejak lama,” jelasnya Anton J Supit.

 Sementara itu, hanya sekitar 40% pekerja yang berada di sektor formal, termasuk buruh tetap, pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri.

Kondisi ini menunjukkan bahwa mayoritas tenaga kerja di Indonesia tidak memiliki kepastian pendapatan dan jaminan sosial yang memadai.

Baca Juga: Kabinet Prabowo Super Gemuk dan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus, Rudi S Kamri: Di Mana Efisiensinya?

Tingginya angka pekerja informal ini menjadi sinyal bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya berdampak pada stabilitas kesejahteraan masyarakat.

Pekerja informal umumnya tidak memiliki gaji tetap dan tidak terlindungi oleh jaminan sosial, sehingga rentan terhadap gejolak ekonomi.

Selain itu, jumlah pengangguran yang masih tinggi juga menjadi perhatian. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka pengangguran sekitar 8 juta orang.

 Namun, jika merujuk pada data pencari kerja yang digunakan saat penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja, angkanya jauh lebih besar, yaitu mencapai 45,8 juta orang.

Baca Juga: Kang Sobary Bongkar Manuver Jokowi Pasca-Lengser, Ada Agenda Tersembunyi

Halaman:

Tags

Terkini

Mengenal Ragam Permasalahan Ekonomi Di Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025 | 15:10 WIB