Lonjakan luar biasa ini bukan muncul tiba-tiba. Perry mengingatkan kembali pondasinya dimulai sejak 17 Agustus 2019 ketika Indonesia menyatukan standar QR nasional. Ia menyebutkan:
“Kita ingat 17 Agustus 2019 kita menyatukan satu bahasa QR, QR Indonesia pada tahun 2019.”
Sejak saat itu, penetrasi QRIS merembes ke warung, UMKM, retail modern, hingga event offline. Inilah yang membuat “cashless” di Indonesia berubah dari tren jadi budaya.
Baca Juga: Gubernur Riau Kembali Terjerat OTT, Mantan Penyidik KPK Soroti Akar Masalah
Faktor itulah yang membuat angka transaksi bisa eskalatif besar.
Setiap hari makin banyak merchant kecil yang biasanya mengandalkan uang kembalian, kini pindah ke QRIS. Perilaku ini secara perlahan memperbesar pondasi digital keuangan di Indonesia.
Ditambah kebijakan dan regulasi yang sejalan, Indonesia akhirnya menciptakan momentum sendiri dan dunia sedang memerhatikan.
Sekarang publik menunggu, efek dominonya akan sejauh apa? Dengan fakta bahwa Rp60.000 triliun sudah tercapai dan label “the fastest growing digital economy di dunia”
sudah diucapkan secara resmi, muncul pertanyaan lanjutan: apakah Indonesia akan jadi benchmark baru global untuk model sistem pembayaran modern berikutnya?***