Dalam waktu dekat, lembaga ini berencana menyampaikan rekomendasi resmi kepada Presiden agar penyusunan regulasi terkait air kemasan dapat lebih komprehensif dan berpihak pada kepentingan konsumen.
Selain itu, BPKN menyoroti pentingnya edukasi publik untuk memperbaiki persepsi masyarakat terhadap air kemasan.
Meski penjelasan ilmiah bisa menjelaskan perbedaan antara air pegunungan dan air tanah bor, Mufti menilai pendekatan komunikasi harus lebih membumi dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh konsumen agar tidak menimbulkan kebingungan.
Polemik mengenai Aqua dianggap menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen dalam industri air minum nasional.
Ke depan, BPKN mendorong agar semua pelaku usaha air kemasan lebih terbuka mengenai sumber air dan proses produksinya demi menjaga kepercayaan publik.***
Baca Juga: Ferdinand Hutahean Sebut Purbaya Masih Sebatas Lucu-Lucuan, Dampak Kebijakan Menkeu Belum Terlihat