Bisnisbandung.com - Polemik mengenai sumber air merek Aqua menjadi perbincangan publik setelah diketahui bahwa air pegunungan yang diklaim produk tersebut berebeda dengan pemahaman masayarakat umum.
Publik mengira Aqua berasal dari mata air pegunungan, namun dalam klarifikasinya pihak Aqua menjelaskan lebih rinci maksud dari air pegunungan.
Isu ini dinilai telah memengaruhi persepsi masyarakat terhadap keaslian dan transparansi produk air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia.
Baca Juga: BRIN Wanti-Wanti Masyarakat, Mikroplastik Tak Bisa Dicegah Tanpa Pengelolaan Sampah yang Benar
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok, menilai bahwa kasus ini membuka ruang bagi pembenahan menyeluruh dalam industri air kemasan.
“Penjelasan itu bisa kami terima, tetapi enggak diterima oleh masyarakat. Ini kan persepsi, kan gitu, Pak. Asimetrisnya enggak masuk,” ujarnya dilansir dari YouTube Nusantara TV.
Ia menegaskan bahwa masyarakat kini menuntut kejelasan dan kejujuran dari pelaku usaha, terutama dalam hal asal-usul sumber air dan keakuratan informasi yang disampaikan melalui iklan.
Menurut Mufti, industri AMDK perlu memastikan seluruh proses produksi, distribusi, dan promosi berjalan sesuai dengan prinsip keterbukaan kepada konsumen.
Baca Juga: Alpha Siapkan Anak Indonesia Hadapi Disrupsi AI Sejak Dini
BPKN juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap izin pengambilan sumber air di berbagai daerah, mengingat banyaknya titik pengambilan air yang tersebar di seluruh provinsi.
Mufti menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak hanya bergantung pada satu lembaga, tetapi melibatkan koordinasi lintas sektor.
Beberapa undang-undang yang berkaitan, seperti UU Perlindungan Konsumen, UU Perindustrian, UU Persaingan Usaha, serta regulasi terkait halal dan standar nasional (SNI), perlu dikaji kembali agar saling memperkuat.
BPKN telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara, termasuk BPOM dan BSN, untuk memastikan bahwa produk air kemasan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan kehalalan.