Arsjad Rasjid menegaskan "Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas."
"Kami juga meminta pemerintah untuk membantu menengahi masalah ini agar Kadin tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada," lanjutnya.
Di sisi lain pimpinan Munaslub Kadin Indonesia Nurdin Halid mengklaim bahwa pelaksanaan Munaslub sudah memenuhi ketentuan kuorum.
Baca Juga: Tips Menjadi Agen Property Yang Sukses
Ia menyebut Munaslub dihadiri oleh perwakilan dari 21 Kadin Provinsi dan 25 anggota luar biasa Kadin Indonesia.
“Penunjukan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dilakukan dengan sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kuorum sudah terpenuhi,” kata Nurdin.***