bisnisbandung.com - Fenomena aplikasi Jagat Coin Hunt tengah memicu perhatian luas, terutama setelah aksi berburu koin virtual ini menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum di berbagai kota di Indonesia.
Roy Suryo, ahli telematika, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait aplikasi ini, tidak hanya dari sisi kerusakan fisik, tetapi juga ancaman serius terhadap keamanan data pribadi pengguna.
“Inilah kecanggihan teknologi yang dimanfaatkan untuk kemudaratan, atau bahkan bisa kejahatan,” lugasnya dilansir dari youtube tvonenews.
Ia membandingkan aplikasi Jagat Coin Hunt dengan Pokemon Go, yang sempat populer pada 2016.
Baca Juga: Miris! Nunggak SPP Anak SD Dihukum Belajar di Lantai, Adi Prayitno: Mana Janji Politik?
Keduanya menggunakan teknologi augmented reality (AR) yang terhubung dengan GPS, memungkinkan pemain untuk berinteraksi dengan elemen virtual di dunia nyata.
Namun, Roy Suryo menyoroti perbedaan signifikan antara keduanya. Jika Pokemon Go hanya melibatkan interaksi virtual tanpa merusak fisik,
Jagat Coin Hunt justru mendorong tindakan langsung yang berdampak pada fasilitas publik, seperti di Taman Tegalega, Bandung, yang mengalami kerusakan akibat aktivitas para pemburu koin.
Menurut Roy Suryo, aplikasi ini menciptakan situasi yang tidak etis dengan "menggiring" pemain untuk melakukan interaksi fisik di lokasi nyata tanpa memikirkan konsekuensi lingkungannya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Industri Sawit Harus Jadi Simbol Kemakmuran, Bukan Kerusakan Hutan!
Ia menilai perilaku ini sebagai bentuk "kemudaratan teknologi," di mana kecanggihan digital digunakan tanpa memperhatikan dampak sosial.
Selain kerusakan fasilitas, Roy Suryo menyoroti aspek keamanan data dalam aplikasi Jagat Coin Hunt. Ia mengungkapkan bahwa pengguna harus memasukkan data pribadi untuk bermain, yang berpotensi disalahgunakan atau dijual dengan harga murah.
“Nanti pasti ada fasilitas sharing atau private identity. Terus nanti masuk ke privacy, tadi, nanti bisa juga apa. Kita, misalnya gabung ke situ, nanti ada iuran atau ada urunan segala gitu. Pasti nanti akan ke sana, pasti,” terangnya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Hasto, Ikrar Nusa Bhakti: KPK vs PDI-P Siapa yang Akan Menang?