IJTI Korda Bandung Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Dari PT Geodipa Energi

photo author
- Rabu, 30 Maret 2022 | 10:20 WIB
Project Assistant Manager PT Geodipa memberikan Pemaparan kepada Awak Media dalam kegiatan media engagement. (dok.IJTI Korda Bandung)
Project Assistant Manager PT Geodipa memberikan Pemaparan kepada Awak Media dalam kegiatan media engagement. (dok.IJTI Korda Bandung)

Bisnis Bandung - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Korda Bandung mengapresiasi atas keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh perusahaan BUMN PT Geodipa Energi.

Upaya tersebut dilakukan oleh PT Geodipa dalam kegiatan media engagement.

"Kegiatan seperti ini sangat bagus dalam upaya keterbukaan informasi publik," kata ketua IJTI Korda Bandung Rezytia Prasaja, Rabu ( 30/03/22 ).

Menurut Ezy panggilan ketua IJTI Bandung, kegiatan tersebut dianggap bagus sebab telah sesuai dengan Undang-Undang no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Kegiatan media engagement sudah Sesuai dengan undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangan kegiatan PT Geodipa di Pasirjambu Kabupaten Bandung ini," papar Ezy.

Sementara itu Aditya Rahman selaku Project Assistant Manager mengatakan, pihaknya sengaja mengajak para awak media sebagai upaya memberikan informasi pada masyarakat terkait perkembangan maupun kinerja PT Geodipa di Bandung.

"Kegiatan media engagement sebagai upaya kita dalam keterbukaan informasi publik," ujar Aditya Rahman.

Seperti diketahui saat ini PT Geodipa Energi sedang melakukan pengeboran panas bumi PLTP unit dua, untuk diubah menjadi energi listrik dalam rangka melakukan energi terbarukan.

Nantinya, PLTP unit dua tersebut akan menghasilkan listrik sebesar 55 megawatt yang akan disalurkan ke PLN Jawa Bali.

Potensi WKP Patuha memiliki sekitar 400 megaWatt, yang saat ini baru 55 mega Watt, dan akan dikembangkan lagi menjadi 55 mega watt.

Sehingga total menjadi 110 mega watt di awal tahun 2024 nanti.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: IJTI Korda Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X