Begini Mekanisme ETLE Polri Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran

photo author
- Senin, 20 Februari 2023 | 16:45 WIB
penerapan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik ini merupakan langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam transformasi penegakan hukum, salah satunya di bidang lalu lintas (dok.ntcpolri.info)
penerapan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik ini merupakan langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam transformasi penegakan hukum, salah satunya di bidang lalu lintas (dok.ntcpolri.info)

Pengendara yang melanggar akan tertangkap melalui kamera ETLE.

Baca Juga: Gak Usah Mikir Panjang, Ini 5 Cara Sederhana Agar Hubungan Langgeng dan Awet, Lakukan Semua Ya!

Setelah itu petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui pos indonesia.

Pelanggar bisa mengonfirmasi melalui web service atau datang ke posko. Setelah itu, pelanggar diberikan kode pembayaran tilang melalui sms atau email untuk dibayarkan melalui bank.

Dedi menjelaskan Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Baca Juga: Ikhlaskan, Inilah 7 Cara Memaafkan Orang Lain Yang Telah Menyakiti Anda, Nomor 5 Jangan Sampai Anda Lupakan

Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya.

Dedi menegaskan jika ditemukan adanya petugas yang terbukti melakukan pungli, maka akan ditindaktegas berupa sanksi baik sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

Penerapan ETLE memang masih banyak kendala dan hambatan. Seperti anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, mekanisme blokir ETLE yang masih manual, anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri yang belum optimal hingga SDM ETLE yang terbatas.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Inilah 7 Ciri Pasangan Yang Serius Dan Tulus Dalam Menjalin Hubungan Jarak Jauh

Meskipun begitu Polri akan berusaha maksimal guna menerapkan transformasi digital di bidang lalu lintas untuk melayani masyarakat, Ungkap Dedi.

Beberapa upaya yang dilakukan Polri agar penerapan ETLE berjalan maksimal seperti penguatan back office ETLE di 34 Polda, melaksanakan pemeliharaan dan perawatam sistem ETLE di 34 Polda, pengadaan anggaran pengiriman surat konfirmasi untuk 34 Polda, pelatihan petugas ETLE dari 34 Polda, dan pengadaan tambahan perangkat ETLE untuk 34 Polda.

Baca Juga: Bikin Yakin! 6 Cara Mudah Mengetahui Seseorang Suka Sama Kamu Diam-Diam, Nomor 4 Dijamin Kamu Suka Balik!

Selain itu melakukan otomatisasi mekanisme blokir ETLE yang terkoneksi dengan aplikasi ERI dan sertifikasi petugas penindak pelanggaran lalu lintas secara berkelanjutan untuk 34 Polda.

Dedi menegaskan semua perbaikan yang dilakukan ini agar masyarakat tertib dalam berkendara di jalanan dan mengurangi risiko angka kecelakaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X