Malu pada Indonesia, Terungkap moment kasus Pemerintah Malaysia malu besar ke Indonesia

photo author
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:15 WIB
Kapal pesiar yang menjadi salah satu barang bukti kasus pencucian uang 1MDB (Tangkapan layar Youtube Studio Langit)
Kapal pesiar yang menjadi salah satu barang bukti kasus pencucian uang 1MDB (Tangkapan layar Youtube Studio Langit)

kapal tersebut memiliki interior berlapis marmer daun emas, spa, sauna, juga kolam renang 20 meter, bioskop, lift, dan helipad.

Pemerintah Malaysia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya Kepolisian Republik Indonesia dalam memperpanjang kerja sama dan kolaborasi dengan Malaysia guna memungkinkan Equanimity kembali ke Malaysia.

Tidak hanya itu saja, atas penangkapan kapal tersebut, Politisi dan warga Malaysia memuji kesigapan Polisi Indonesia.

Baca Juga: Pantas Jokowi dicintai rakyatnya, Simak beberapa tingkah laku unik Presiden. No 5 bikin geleng-geleng kepala

Hingga anggota Parlemen Syah Alam Khalid Samad pernah mengutarakan niatnya untuk mengganti nama kapalnya menjadi Ignominity dengan arti malu besar.

Bukan hanya kapal pesiar, Indonesia juga beberapa kali kapal-kapal asal Malaysia di perairan Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan juga pernah menangkap 1 kapal asing ilegal dengan bendera Malaysia yang beroperasi di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.

Baca Juga: Brad Jones Racing bekerja sama dengan Pertamina untuk gelaran balap Gold Coast

Penangkapan pelaku ilegal fishing di dekat overlapping claim area menunjukkan kesigapan Aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP dalam menjaga wilayah-wilayah rawan ilegal fishing di perairan Indonesia.

Kapal dengan bendera Malaysia PK6911F di awaki oleh 6 orang awak kapal yang seluruhnya berkebangsaan Myanmar ditangkap pada saat melakukan pencurian ikan di Selat Malaka.

Penangkapan pelaku ilegal fishing tersebut menambah daftar nama panjang kapal ikan ilegal dan melanggar aturan yang ditangkap selama masa Kepemimpinan Menteri Trenggono.

Sepanjang tahun 2021, KKP telah menangkap 135 kapal yang terdiri dari 88 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan sebanyak 47 kapal asing yang mencuri ikan.

Baca Juga: Matchday 5 Liga Champions, Berikut Prediksi Line Up Rb Salzburg vs Chelsea

Kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 16 kapal berbendera Malaysia dan 6 kapal bendera Filipina dan 25 kapal bendera Vietnam. dengan itu membuktikan bahwa Malaysia menjadi negara agresif yang sering mencuri ikan di perairan Indonesia.

Pemerintah Indonesia yang telah berencana untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur tepatnya di Penajam, Paser Utara yang tidak jauh jaraknya dari negara tetangga yakni Malaysia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Youtube Studio Langit

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X