Pemerintah Telah Tetapkan Kuota Haji Tahun 2022, Ini Jumlahnya

photo author
- Rabu, 20 April 2022 | 10:24 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pastikan jumlah kuota haji tahun ini (Instagram/ kemenag_ri)
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pastikan jumlah kuota haji tahun ini (Instagram/ kemenag_ri)

Bisnis Bandung - Dikutip bisnisbandung.com dari dari website kemenag.go.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sampaikan jumlah kuota haji.

Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji.

Hal tersebut disampaikan Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya pada Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Kenegaraan, di Jakarta, Selasa (19/4/2022)

"Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19" ungkap Yaqut Cholil Qoumas

"Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji"

Baca Juga: Kementerian Pertanian Terus Mendorong Ekspor Pinang pada 2022

"Dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,"

"Insya Allah akan kita berangkatkan kloter pertama tanggal 4 Juni 2022," sambungnya. 

Namun, karena masih pandemi, Arab Saudi pun menetapkan syarat bagi jemaah yang akan berangkat haji.

Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun

Dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Kedua, jemaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19

Baca Juga: Pemerintah Ijinkan Mudik, Ini Syaratnya

Yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief pada Rapat Koordinasi mengungkapkan jika keputusan tersebut harus diikuti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X