SPI : Pemerintah Belum Berhasil Menangani Persoalan Pangan

photo author
- Selasa, 5 April 2022 | 10:35 WIB
Ilustrasi SPI: “Menyerahkan persoalan pangan pada mekanisme pasar, maka potensi bergejolaknya akan sangat tinggi” (Unsplash)
Ilustrasi SPI: “Menyerahkan persoalan pangan pada mekanisme pasar, maka potensi bergejolaknya akan sangat tinggi” (Unsplash)

Baca Juga: Ada BLT Minyak Goreng, Anggarannya Dari Mana?

Sementara itu untuk subsektor perkebunan, di tengah euforia kenaikan harga komoditas kelapa sawit, kelompok tanaman lainnya, seperti kopi justru tertekan saat ini.

“Di Bengkulu, mayoritas petani anggota SPI yang menanam tanaman kopi jenis robusta memperikarakan hasil panen kali ini turun 80 persen."

"Dan trennya sebenarnya sudah dimulai sejak 2 tahun lalu, sampai dengan sekarang. Hal ini berakibat tidak ada lagi situasi panen raya, dan hanya panen sela saja."

"Faktor cuaca disinyalir menjadi penyebab utama penurunan panen tanaman kopi,” katanya.

Kebijakan Pangan Harus berpihak Pada Petani

Agus Ruli menyebutkan pemerintah harus fokus menyelesaikan persoalan pangan yang ada, mengingat saat ini tengah memasuki bulan Ramadhan.

“Gejolak pangan, seperti di minyak goreng, kedelai, sampai terakhir persoalan turunnya harga gabah ini menunjukkan bahwa pemerintah belum berhasil menangani persoalan pangan dengan baik."

"Ini bisa kita lihat dari kasus minyak goreng kemarin, kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak konsisten dan berubah-ubah. Pada akhirnya kembali lagi masyarakatan yang dirugikan, baik itu petani selaku produsen pangan maupun konsumen” tambahnya.

Ia menggaris bawahi orientasi kebijakan pertanian dan perdagangan yang diambil oleh pemerintah yang mengedepankan ekspor ketimbang kebutuhan dalam negeri bukan hal yang sepenuhnya bijak.

Baca Juga: Investor Pembangunan IKN Ragu-ragu Konsorsium Pilih Mundur Untuk Gelontorkan Dananya

‘Penting untuk dicatat, ketika kita menyerahkan persoalan pangan pada mekanisme pasar, maka potensi bergejolaknya akan sangat tinggi."

"Orientasi itu harus kita ubah, bagaimanapun penting sekali untuk mengutamakan kepentingan dalam negeri, sebagaimana yang menjadi mandat dalam UU Pangan," tegasnya.

“Ini menjadi alasan utama perlunya kedaulatan pangan sebagai dasar kebijakan pertanian di Indonesia. SPI dalam hal ini berpandangan kedaulatan pangan harus terus didorong agar diimplementasikan, seusai dengan UU pangan."

"Terlebih lagi, sudah ada putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional. Ini tentunya harus jadi perhatian kita bersama’,” tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: press release SPI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X