Konflik Rusia Dan Ukraina,  Berdampakkah Pada Kenaikan Harga Minyak Bumi?

- Senin, 21 Maret 2022 | 13:48 WIB
Ilustrasi, Konflik Rusia Dan Ukraina,  Berdampakkah Pada Kenaikan Harga Minyak Bumi? (pixabay)
Ilustrasi, Konflik Rusia Dan Ukraina, Berdampakkah Pada Kenaikan Harga Minyak Bumi? (pixabay)
 
Bisnis Bandung, (BB) --- Pengamat/Dosen Prodi Perdagangan Internasional FISIP Universitas Widyatama, Denny Saputera S.E., M.M mengemukakan, harga minyak bumi sangat dipengaruhi oleh faktor fundamental ekonomi, yang paling sederhana yaitu keseimbangan antara sisi permintaan dan sisi penawaran. Untuk jangka panjang, permintaan minyak bumi dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi dunia dan besarnya jumlah penggunaan minyak yang digunakan sebagai sumber energi. Namun pengaruh struktural tersebut tidak akan berubah dengan cepat dan tidak mendorong krisis harga minyak dalam waktu yang singkat.
 
 
Disisi lain, suplai minyak bumi dipengaruhi oleh output dari produksi negara-negara OPEC dan non-OPEC, dimana tingkat produksi sangat bergantung pada faktor geologi, ekonomi dan politik. Dalam jangka panjang, suplai minyak bumi sangat bergantung pada ketersediaan cadangan minyak bumi, penemuan eksplorasi baru dan pengembangan teknologi peralatan. Untuk jangka pendek perubahan kuota produksi OPEC dan gangguan suplai yaitu faktor teknis, politik atau bencana alam memiliki konsekuensi penting terhadap suplai dan harga. Pengaruh OPEC sebagai “kartel” produsen minyak terutama dalam mengontrol pasokan tambahan minyak dunia juga turut mempengaruhi harga minyak dunia. 
 
Denny Saputera S.E., M.M mengatakan, konflik geopolitik antara Rusia dan Ukraina dalam melancarkan operasi militer khusus per tanggal 24 Februari 2022 menimbulkan dampak signifikan terhadap berbagai komoditas utama di dunia, termasuk didalamnya adalah harga minyak bumi, selama kurun waktu 11 Hari operasi militer tersebut kenaikan harga sebesar 23,99% yaitu dari US$ 92,77 / barrel menjadi US$ 115,03 / barrel untuk West Texas Intermediate (WTI) harga minyak mentah yang berasal dari ladang-ladang di Amerika, dan kenaikan juga terdampak untuk ladang Brent dari laut Utara (Eropa) dimana sudah melampaui US$ 100/barrel, yang kenaikanya berada di 16,48% dengan rincian US$ 101,29 / barrel menjadi US$ 117,99/barrel dan para konsumen saat ini sangat menghindari penggunaan minyak mentah asal Rusia karena telah keluarnya sanksi keuangan terhadap Rusia. Saat ini keamanan energi global berada dibawah ancaman dan pelepasan cadangan darurat minyak mentah yang telah direncanakan oleh Amerika dan negara-negara lainnya, dimana status Rusia sebagai produsen utama minyak dan gas alam akan dibatasi dalam ekspor teknologi yang berkaitan dengan minyak dan gas alam, katanya kepada Bisnis Bandung (BB), di Bandung. 
 
 
Dosen Universitas Widytama ini memaparkan, efek dari konflik geopolitik dari kenaikan harga minyak bumi antara Rusia dan Ukraina dapat dirincikan sebagai berikut :
 
(1). Kenaikan harga minyak bumi tersebut mendorong kenaikan permintaan uang. Apabila otoritas moneter gagal meningkatkan jumlah uang beredar untuk memenuhi pertumbuhan permintaan uang, maka saldo riil akan turun, suku bunga naik dan laju pertumbuhan ekonomi akan melambat. 
 
(2). Kenaikan harga minyak juga menyebabkan meningkatnya inflasi. Harga minyak mentah yang lebih tinggi akan segera diikuti oleh naiknya harga produk-produk minyak, seperti bensin dan sejenisnya. Lebih lanjut lagi karena ada upaya dalam mensubstitusi minyak dengan energi dalam bentuk turunan lainnya, harga sumber energi alternatif juga akan meningkat. Disamping efek langsung terhadap inflasi, terdapat efek tidak langsung berkaitan dengan respon perusahaan dan perilaku pekerja. Perusahaan mengalihkan peningkatan biaya produksi dalam bentuk harga konsumen yang lebih tinggi untuk barang-barang atau jasa non-energi, sementara pekerja akan merespon peningkatan biaya hidup dengan menuntut upah yang lebih tinggi.
 
 
(3). Efek penyesuaian sektoral dimana guncangan harga minyak akan mempengaruhi pasar tenaga kerja melalui perubahan biaya produksi relatif industri. Jika harga minyak naik secara berkelanjutan, maka struktur produksi akan berubah dan berdampak terhadap pengangguran. Guncangan harga minyak bisa menambah biaya produksi marjinal di banyak sektor yang intensif menggunakan minyak dan bisa memotivasi perusahaan mengadopsi metode produksi baru yang kurang intensif menggunakan minyak. Perubahan ini pada gilirannya menghasilkan realokasi modal dan tenaga kerja antar sektor yang bisa mempengaruhi pengangguran dalam jangka panjang.
 
 
(4). Efek sisi penawaran. Kenaikan harga minyak menyebabkan penurunan output karena kenaikan harga memberikan sinyal berkurangnya ketersediaan input dasar untuk produksi. Akibatnya laju pertumbuhan dan produktivitas menurun Guncangan harga minyak bisa menyebabkan naiknya biaya marjinal produksi industri sehingga mengurangi produksi dan meningkatkan pengangguran.
 
 
(5). Efek transfer kekayaan yang menekankan pada pergeseran daya beli dari negara importir minyak ke negara eksportir minyak. Pergeseran daya beli berdampak pada berkurangnya permintaan konsumen terhadap minyak di negara pengimpor dan bertambahnya permintaan konsumen di negara pengekspor. Timbulah konsekuensinya yaitu permintaan konsumen dunia terhadap barang-barang yang dihasilkan negara pengimpor minyak berkurang dan persediaan tabungan dunia meningkat. Peningkatan pasokan tabungan menyebabkan turunnya suku bunga riil. Penurunan suku bunga dunia akan menstimulasi investasi, sebagai penyeimbang turunnya konsumsi, sehingga permintaan agregat tidak berubah di negara pengimpor. Jika harga sulit turun, penurunan permintaan terhadap barang-barang yang dihasilkan negara pengimpor minyak lebih lanjut akan menurunkan pertumbuhan PDB. Jika tingkat harga tidak bisa turun, belanja konsumsi akan turun lebih besar dari peningkatan investasi yang menyebabkan penurunan permintaan agregat dan lebih lanjut memperlambat pertumbuhan ekonomi, pungkasnya kepada BB.

Editor: Us Tiarsa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Untuk Pemilu Damai, Ciptakan Ruang Digital Yang Sehat

Rabu, 27 September 2023 | 15:30 WIB

Kejutan! Raffi Ahmad Tiba di Kantor KPK, Ada Apa?

Rabu, 27 September 2023 | 13:30 WIB

Polri Terbitkan Dua SKCK untuk Bacapres, Siapakah Dia?

Selasa, 26 September 2023 | 10:15 WIB
X