nasional

Perusahaan Anggota Apindo Jabar Optimis Bisa Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu

Sabtu, 9 April 2022 | 21:48 WIB
Ketua Apindo Jabar, Bening Wahyu, saat memberikan pernyataan terkait THR (Budi Hartati)

Pengusaha yang terlambat atau tidak membayarkan THR bagi pekerjanya, akan dikenakan denda dan sanksi administrasi.

Denda tersebut sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar.***  

Halaman:

Tags

Terkini