Bisnisbandung.com - Kejadian dahsyat di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, yang terbakar sejak Sabtu (19/8/2023), telah mendorong penutupan tempat ini tanpa batas waktu.
Awalnya, api bermula dari puntung rokok yang sembarangan dibuang, tetapi seiring berjalannya waktu, kebakaran diperparah oleh kumpulan gas metana hingga menghanguskan segalanya.
Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) dengan tegas mengutuk peristiwa ini,
Karena dampaknya merugikan tidak hanya pada lingkungan tetapi juga pada warga di kawasan Cipatat, Bandung Barat.
Baca Juga: TPA Sarimukti Tutup Sementara, Masyarakat Bandung Dihimbau Agar Tidak Seenaknya Produksi Sampah
Kepala Desa Sarimukti, Uci Suwanda, melaporkan bahwa lebih dari 50 warga di 15 RW
Mengalami masalah kesehatan seperti iritasi mata, sesak napas, dan gangguan tenggorokan.
Kebakaran hebat di TPA Sarimukti ini hanya puncak dari masalah yang lebih besar, yaitu kelalaian sistematis dari berbagai tingkat pemerintahan.
Meskipun data KLHK mencatat ada 364 TPA di Indonesia, dengan 33% berstatus Open Dumping, 55% Controlled Landfills, dan sisanya 12% Sanitary Landfills,
Kenyataannya, mayoritas TPA di Indonesia masih dalam krisis dan praktik open dumping masih merajalela.
"Open dumping" adalah praktik pembuangan sembarangan yang berdampak negatif besar terhadap lingkungan, kesehatan manusia, dan ekosistem.
Langkah tegas dari Pemerintah Pusat dan Daerah diperlukan sejak awal untuk mengatasi masalah TPA di Indonesia.
Baca Juga: Hari ke-3 Kebakaran TPA Sarimukti, Petugas Damkar Masih Memadamkan Api Dalam Kabut Asap Tebal
Kebakaran TPA dapat dicegah dengan mengubahnya menjadi sistem controlled dan sanitary landfill.
Biaya untuk menangani kebakaran TPA jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya pembelian tanah