Baca Juga: Kebakaran TPA Sarimukti, Pemkab Bandung Barat Keluarkan SK Tanggap Darurat
Beban kerja instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang terlalu besar dan kondisi kumuh TPA
Dan infrastruktur pengelolaan sampah memperburuk situasi.
Untuk itu, diperlukan upaya terkoordinasi dari pemerintah di semua tingkatan untuk memisahkan, memproses,
Dan memanfaatkan sampah organik dengan bijak, sebagai langkah strategis dalam memperbaiki situasi TPA dan pengelolaan sampah.
Tiap tahun, kejadian kebakaran TPA dengan metode open dumping terus berulang di berbagai wilayah Indonesia.
Selain TPA Sarimukti, dalam seminggu yang sama, kebakaran juga melanda TPA-TPA di Kota Palu (TPA Kawatuna), Kabupaten Tegal (TPA Dermasuci dan TPA Penujah),
Palembang (TPA Sukawinatan), serta kebakaran kecil di sekitar TPA Imogiri dan TPA Sumur Batu.
Ancaman api pada TPA dan area sekitarnya semakin meningkat karena adanya lapak pemulung dan gudang penyimpanan sampah yang terpisah.***
Artikel Terkait
Uang Pajak Rp3,5 M Dikorupsi, Pendamping Desa di Cirebon Ditangkap Kejaksaan
Inovasi atau Hambatan? Aturan Kementrian ESDM KTP Sebagai Syarat Beli Elpiji 3 Kg
Beredar Kabar Ponpes Al Zaytun Buka Jasa Cuci Uang, Ini Jawaban PPATK
Menaker Ida Fauziyah Tekankan Calon PMI Harus Ikuti Prosedur dan Mekanisme Agar Terlindungi
Darurat Sampah Resmi Ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Imbas Kebakaran TPA Sarimukti
Tantangan dan Tekad PDIP: Menjaga Soliditas Partai dan Mempercepat Kemajuan Indonesia Menuju Pemilu 2024