Bisnisbandung.com-Promosi taruhan online lewat selebgram dan YouTuber semakin ramai dan menggelisahkan, Polda Jabar selama ini sudah tangkap 7 selebgram dan 1 YouTuber berkaitan promo taruhan online. Mereka ini mempunyai pengikut yang banyak pada media sosialnya.
Beberapa Nama-nama selebgram dan YouTuber yang diamankan itu seperti Ferdian Paleka yang ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar sampai Areta Febiola dan Deni Sukirno yang ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.
Dikutip dari website Polri, Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menjelaskan, penyidik berusaha ungkap jaringan taruhan online itu termasuk mengincar bandar.
Baca Juga: Mitosnya Leo Selalu Cari Perhatian? Ini Faktanya!
"Iya, (jaringan dan taruhan online) itu akan kami ungkap. Tidak kami diamkan," tutur Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (24/8/23).
Ditreskrimsus Polda Jabar terus mengawasi kegiatan di sosmed termasuk akun beberapa selebgram dan YouTuber untuk mencegah taruhan online.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menjelaskan beberapa selebgram dan YouTuber seringkali disodori secara langsung oleh bandar atau admin taruhan online untuk ikut mempromokan situs.
Baca Juga: Angkatan Udara terbaik se-Asia, Berikut daftar pesawat jet tempur termahal di dunia milik Indonesia
Mereka yang tergoda lalu mengikuti penawaran itu karena dijanjikannya memperoleh gaji yang lebih tinggi.
Kabid Humas Polda Jabar menghimbau beberapa selebgram dan YouTuber tidak mempromokan taruhan online sebab ada sanksi pidana untuk yang lakukan. Ancaman hukumannya enam tahun penjara.
"Diharap selebgram dan YouTuber untuk waspada terima endorse. Karena bila endorse yang diterima, berlawanan dengan hukum, automatis akan beresiko ke YouTuber atau selebgram tersebut," tutur Kabid Humas Polda Jabar.***