nasional

Pemprov DKI dan Korlantas Polri Bentuk Satgas untuk Merazia Kendaraan Belum Uji Emisi

Kamis, 24 Agustus 2023 | 05:30 WIB
bidang transportasi ialah penyumbang emisi paling banyak di Indonesia. (dok lingkunganhidup.jakarta.go.id)

Eko menambah jika ide penertiban ini nanti bakal jadi operasi pada kendaraan yang masih belum membayar pajak.

Baca Juga: Bukan Pelit Tetapi Hemat, Yuk Hidup Dengan Frugal Living

"Idenya lebih kurang sama dengan operasi yang bekerja sama dengan Dispenda/Samsat yang telah kami kerjakan sekarang ini," tambah Eko. Selanjutnya, Eko menerangkan jika Polisi akan menyapa pemilik kendaraan yang masih belum lakukan uji emisi, dan arahkan untuk lakukan uji emisi di lokasi yang sudah disiapkan oleh DLH dan Dishub.

Peraturan Penegakan Hukum Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin menyebutkan jika razia kendaraan motor yang masih belum lakukan uji emisi telah ada di tingkat genting karena beban emisi di Jakarta telah terlalu berat.

"Sebenarnya, razia emisi kendaraan ini adalah instruksi perundangan yang terabaikan. Karena itu razia harus diprioritaskan lebih dahulu ke kendaraan motor," ungkapkan pria yang akrab Puput itu.

Baca Juga: Setelah 70 tahun dikuasai, Inilah aset asing yang berhasil direbut kembali Jokowi. Kita patut berbangga !!

Berkaitan Peraturan, Puput menerangkan jika razia pada kendaraan kendaraan motor sebagai kontributor emisi paling besar telah diamanahkan dalam undang-undang seperti Pasal 209 sampai Pasal 213 UU No. 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sampai Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 mengenai Kendaraan.

Paling akhir, Puput memberi anjuran ke Pemerintah provinsi DKI supaya selekasnya lakukan razia ke kendaraan motor yang menambahkan beban emisi di Jakarta.

"Razia tidak butuh dilaksanakan tiap hari, cukup 3 bulan sekali, ini akan membuat warga lebih rajin membenahi kendaraannya," tutup Puput.

Baca Juga: Hasilkan 120 Miliar Rupiah per hari? Simak fakta mencengangkan tambang terbesar dunia PT. Freeport Indonesia

Di kesempatan yang masih sama, Senior Country Coordinator Vital Strategies, Imelda Maidir, mengamplikasi urgensi penegakan ancaman gas membuang kendaraan motor sebagai strategi 'low-hanging fruit'. Uji emisi berkala dengan standard Euro 2 bisa turunkan rerata 1,6 mg/m3 dan maksimal 5,7 mg/m3 fokus udara ambien dan berperan sejumlah 32% pada sasaran pengurangan emisi 2030.***

Halaman:

Tags

Terkini