Baca Juga: Dua Kunci Hubungan LDR Awet, No Drama!
Maka dari itu Nuroji ingin agar pendidikan dikembalikan marwahnya
sesuai dengan UU pasal 28C.
kritikan senada juga disampaikan oleh anggota komisi X DPR RI lainnya, yakni Illiza Saaduddin Djamal.
Beliau bahkan mendorong Kemendikbudristek agar kembali mengkaji sistem pendidikan nasional yang saat ini diterapkan.
Sistem pendidikan seharusnya mampu untuk mewujudkan Sumber daya manusia yang tangguh dan berkualitas.
Baca Juga: 10 Tanaman Penurun Kadar Gula Darah dan Kolesterol Menurut Peneliti
"Indonesia kedepannya harus menjadi lebih bermartabat. Indonesia akan berkualitas dengan manusia yang beriman, bertakwa dan berintelektual" ungkap Illiza Saaduddin Djamal
Tergambar jelas dari pernyataan tersebut bahwa beliau ingin Kemendikbudristek selaku pengawal sistem pendidikan bisa terus melakukan perbaikan.
Dengan terus dilakukankan evaluasi maka dipastikan pemerataan pendidikan di Indonesia akan terwujud di masa yang akan datang (Raudhatul Ilmi).***