Baru selesai Rayakan Kemerdekaan, Sistem Pendidikan Indonesia Justru Dikritik Anggota Dewan

photo author
- Minggu, 20 Agustus 2023 | 16:45 WIB
Baru selesai Rayakan Kemerdekaan, Sistem Pendidikan Indonesia Justru Dikritik Anggota Dewan (dok dpr.go.id)
Baru selesai Rayakan Kemerdekaan, Sistem Pendidikan Indonesia Justru Dikritik Anggota Dewan (dok dpr.go.id)

Bisnisbandung.com - Indonesia baru saja merayakan kemerdekaan yang ke-78. Namun sistem pendidikan di Indonesia justru di kritik oleh Anggota Dewan.

Nuroji, selaku Anggota Dewan Komisi X DPR RI menyebutkan bahwa pemerataan pendidikan belum sepenuhnya terjadi di Indonesia.

Menurutnya Pemerataan pendidikan masih akan menjadi PR besar untuk Indonesia kedepannya.

Kader dari partai Gerindra tersebut menyatakan bahwa hal ini bisa terjadi dikarenakan belum maksimalnya anggaran untuk dunia pendidikan.

Baca Juga: Cara Menurunkan Kadar Gula Darah 400 dengan Efektivitas Teruji

Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 (RAPBN 2024) dirasa tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya alias tidak mengalami kenaikan yang signifikan.

Selain itu, Nuroji merasa Kemendikbudristek selaku lembaga yang menaungi bidang pendidikan belum benar-benar mengurus pemerataan pendidikan di Indonesia.

Berkaca pada hal diatas, pihak komisi DPR RI Pun mencoba untuk mengevaluasi terkait sistem pendidikan Indonesia.

Evaluasi ini berfokus pada sistem zonasi pendidikan serta infrastruktur pada kebijakan PPDB.

Baca Juga: Komitmen Erick Berantas Mafia Bola dan Audit PSSI Mendapat Dukungan Berbagai Pihak

Sejauh ini, anggaran pendidikan sangat jarang menyentuh pada perbaikan infrastruktur. Selama ini pun terlalu sering mengandalkan sekolah-sekolah tertentu yang memang di pandang sudah bagus.

Hal inilah yang memicu tidak terjadinya pemerataan pendidikan nasional baik itu dari sisi kuantitas maupun kualitas.

"Bila ada masalah dengan infrastruktur, sebenarnya bisa diintervensi dengan anggaran. Jangan hanya fokus mengandalkan sekolah yang sudah hebat" ujar Nuroji.

Sedangkan di dalam undang-undang saja menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X