Baca Juga: Dua Kunci Hubungan LDR Awet, No Drama!
Maka dari itu Nuroji ingin agar pendidikan dikembalikan marwahnya
sesuai dengan UU pasal 28C.
kritikan senada juga disampaikan oleh anggota komisi X DPR RI lainnya, yakni Illiza Saaduddin Djamal.
Beliau bahkan mendorong Kemendikbudristek agar kembali mengkaji sistem pendidikan nasional yang saat ini diterapkan.
Sistem pendidikan seharusnya mampu untuk mewujudkan Sumber daya manusia yang tangguh dan berkualitas.
Baca Juga: 10 Tanaman Penurun Kadar Gula Darah dan Kolesterol Menurut Peneliti
"Indonesia kedepannya harus menjadi lebih bermartabat. Indonesia akan berkualitas dengan manusia yang beriman, bertakwa dan berintelektual" ungkap Illiza Saaduddin Djamal
Tergambar jelas dari pernyataan tersebut bahwa beliau ingin Kemendikbudristek selaku pengawal sistem pendidikan bisa terus melakukan perbaikan.
Dengan terus dilakukankan evaluasi maka dipastikan pemerataan pendidikan di Indonesia akan terwujud di masa yang akan datang (Raudhatul Ilmi).***
Artikel Terkait
Ini Tujuan Kemenag Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik bagi ASN dan Persiapan Haji 1445 H
Apa Fitur Utama dari Website Ramah Disabilitas yang Dirilis oleh Kemenag?
Pemerintah Beri Insentif Kendaraan Listrik, Presiden Ungkap Alasan
Kemenag Digugat Rp 1,1 Miliar oleh Jemaah Haji asal Sidoarjo, Ini Alasannya
Heru Budi Hartono Wajibkan Pejabat Pemprov untuk Pakai Kendaraan Listrik untuk Kurangi Polusi Udara
Yakin Kendaraan Listrik Bisa Mengurangi Polusi Udara? Simak 5 Fakta Kelam dari Industri Kendaraan Listrik yang