nasional

Heru Budi Hartono Wajibkan Pejabat Pemprov untuk Pakai Kendaraan Listrik untuk Kurangi Polusi Udara

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Heru Budi Hartono Wajibkan Pejabat Pemprov untuk Pakai Kendaraan Listrik untuk Kurangi Polusi Udara (tangkapan layar instagram @herubudihartono)

Selain langkah penggunaan kendaraan listrik, rapat tersebut juga membahas berbagai opsi untuk mengatasi polusi udara.

Baca Juga: Ini Tujuan Kemenag Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik bagi ASN dan Persiapan Haji 1445 H

Salah satunya adalah penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Heru Budi Hartono menyatakan bahwa rencana WFH ini telah diarahkan oleh Menteri Luhut.

Nantinya, seluruh kementerian akan menerapkan WFH, sementara Pemda DKI akan mulai menerapkan kebijakan ini pada tanggal 21 Agustus 2023.

Baca Juga: Akibat Banjir dan Longsor Jalan Nasional Painan-Kota Padang Belum Dapat Dilalui

Tak hanya itu, rapat juga mengupas soal tarif parkir kendaraan di Ibu Kota dan wilayah penyangga.

Langkah-langkah konkret ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah kendaraan bermotor di jalan-jalan Jakarta yang menjadi salah satu faktor utama penyebab polusi udara.

Baca Juga: Puluhan Penambang Timah Ilegal Ditangkap Polda Bangka Belitung

Dengan inisiatif baru ini, Heru Budi Hartono dan timnya berharap dapat mengatasi masalah polusi udara yang semakin meningkat di Jakarta.

Upaya untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai alternatif ramah lingkungan diharapkan dapat memberikan perubahan positif dalam jangka panjang untuk kualitas udara yang lebih baik di Ibu Kota***

Halaman:

Tags

Terkini