Heru Budi Hartono Wajibkan Pejabat Pemprov untuk Pakai Kendaraan Listrik untuk Kurangi Polusi Udara

photo author
- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Heru Budi Hartono Wajibkan Pejabat Pemprov untuk Pakai Kendaraan Listrik untuk Kurangi Polusi Udara (tangkapan layar instagram @herubudihartono)
Heru Budi Hartono Wajibkan Pejabat Pemprov untuk Pakai Kendaraan Listrik untuk Kurangi Polusi Udara (tangkapan layar instagram @herubudihartono)

Bisnisbandung.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah mengumumkan langkah-langkah baru untuk mengatasi masalah polusi udara yang semakin memburuk di Ibu Kota.

Dalam upaya untuk mengurangi dampak negatif kualitas udara yang semakin parah, Heru Budi Hartono mewajibkan pejabat eselon 4 ke atas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menggunakan kendaraan listrik.

Langkah ini diumumkan usai rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Baca Juga: Kemenag Digugat Rp 1,1 Miliar oleh Jemaah Haji asal Sidoarjo, Ini Alasannya

Dalam rapat tersebut, Heru Budi Hartono menyampaikan keprihatinan terhadap kualitas udara yang memburuk di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

"Dalam waktu dekat, pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," ungkap Heru Budi Hartono saat diwawancarai di kantor Luhut usai rapat.

Aturan mengenai penggunaan kendaraan listrik bagi pejabat tersebut sedang dalam tahap pembahasan.

Baca Juga: Pemerintah Beri Insentif Kendaraan Listrik, Presiden Ungkap Alasan

Tunjangan transportasi DKI yang diberikan kepada para pejabat juga akan diarahkan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik.

"Saya minta alihkan tunjangan transportasi DKI untuk membeli motor listrik," jelas Heru Budi Hartono.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengurangi polusi udara di Jakarta.

Baca Juga: Apa Fitur Utama dari Website Ramah Disabilitas yang Dirilis oleh Kemenag?

Saat ini, DKI Jakarta menduduki peringkat kedelapan dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, berdasarkan data IQAir pada pukul 06.31 WIB pada tanggal 18 Agustus 2023.

Indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat sebesar 110 menurut US Air Quality Index (AQI US), mengindikasikan kondisi udara yang tidak sehat bagi kelompok rentan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: Instagram undercover.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X