Bisnisbandung.com-Operasional ibadah haji 1444 H dipastikan selesai pada 5 Agustus 2023. Sekarang, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mulai menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
Salah satunya usaha yang sudah dilakukan ialah mengadakan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional di Bandung.
Sertifikasi diadakan bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, 14 - 18 Agustus 2023. Giat ini di ikuti 100 ASN Kementerian Agama, baik dari Kanwil atau dari Ditjen PHU.
Baca Juga: Sampai tembus pasar internasional !! Daftar brand fashion lokal Indonesia yang mendunia
Sebagai wakil Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, membuka kegiatan ini. Arsad menggarisbawahi keutamaan sertifikasi untuk memberi lisensi ke beberapa pembina yang berkompeten.
Maksudnya, jaga "quality assurance" penerapan tuntunan manasik ke beberapa jemaah haji.
"Ruh pelaksanaan Ibadah Haji berada pada kekuatan jemaah melakukan serangkaian rukun dan wajib haji dan tinggalkan semua larangan ihram. Semua serangkaian penerapan ibadah ini sebagian besar didapat jemaah dari beberapa pembimbing atau narasumber yang notabene sudah memperoleh sertifikat pembina lewat sertifikasi," jelas Arsad di Bandung.
Menurut Arsad, sertifikasi adalah sanad institusional proses dari pendidikan untuk melisensi beberapa pembina memperoleh legalitas dari negara untuk melakukan tuntunan manasik.
Baca Juga: Pantas jadi Menteri terkaya Jokowi, Simak bisnis milik Sandiaga Uno yang membuatnya kaya raya
"Analogi sertifikasi seperti lembaga pendidikan atau madrasah lakukan pendidikan ke pelajar dan mengeluarkan ijazah sebagai lisensi," jelasnya.
Ketua panitia, Arif Rahman, menjelaskan, sertifikasi di ikuti beberapa peserta yang sudah penuhi persyaratan minimum yang diputuskan.
Mereka sudah meng ikuti proses pretest sebagai parameter awalnya saat sebelum terima materi sertifikasi.
Baca Juga: Cara Mengobati Abses Pada Kucing yang Tepat Beserta Jenisnya
"Di akhir kegiatan, kita akan lakukan post test untuk memandang lagi kapabilitas mereka sekaligus mengukur apa mereka pantas mendapatkan sertifikat pembina manasik atau mungkin tidak," tuturnya.***